Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku pernah mendengar isu mengenai adanya sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang melakukan bisnis terkait penyelenggaraan haji di kementeriannya.
Menurut Suryadharma Ali, hal itu pula yang ditanyai penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dirinya dimintai keterangan terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
"Itu juga yang dipertanyakan kepada saya. Saya tidak tahu persis apakah ada permainan semacam itu yang dilakukan oleh Komisi VIII," ujar Suryadharma Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Namun, Suryadharma Ali yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PPP tersebut menyatakan bahwa isu itu belum dapat dijadikan fakta sebelum KPK menemukan bukti-bukti yang kini sedang didalami.
"Kalau isu itu ada. Tetapi isu tidak bisa dijadikan fakta atas sebuah kejadian. Jadi saya memberikan keterangan, saya tidak tahu apakah ada anggota Komisi VIII yang melakukan bisnis-bisnis itu," imbuhnya.
Selain mengenai adanya oknum DPR yang 'bermain' pada proyek tersebut, selama 10 jam di Gedung KPK, pria yang akrab disapa SDA juga mengaku dicecar ihwal pemondokan jamaah haji yang dijadikan tempat tinggal selama di Mekah dan Madinah.
"Itu juga ditanyakan, tetapi saya jawab saya tidak tahu apakah ada permainan di balik itu. yang lebih tajam dipertanyakan adalah adanya pemondokan-pemondokan yang tidak layak dan jelek," pungkas SDA.
SDA memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Ia diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
Ada 3 hal yang menjadi fokus penanganan KPK terkait perkara haji. Pertama berkaitan dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kedua akomodasi pengadaan, dan ketiga orang-orang yang mendapat fasilitas-fasilitas untuk pergi haji.
Menteri Agama: Ada Isu Anggota DPR Bisnis Penyelenggaraan Haji
Isu itu dinilainya belum dapat dijadikan fakta sebelum KPK menemukan bukti-bukti yang kini sedang didalaminya.
Advertisement