Sukses

Menkokesra Agung Laksono Terkejut SDA Jadi Tersangka

Meski begitu, Agung Laksono mengaku jika sejak beberapa hari lalu KPK telah mengeluarkan tanda-tanda penetapan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengaku terkejut mendengar Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, politisi Partai Golkar itu juga mengaku tidak tahu jika rekan sesama menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

"Saya kaget dan terkejut mendengar Pak Suryadharma menjadi tersangka. Saya malah sebelumnya belum tahu karena masih ada acara di Solo. Tahunya malah dari kalian," kata dia kepada wartawan usai menghadiri upacara pembukaan 38th Annual Convention Lions Clubs International MD 307 Indonesia di Hotel The Sunan Solo, Kamis malam (22/05/2014).

Meski belum tahu, Agung Laksono mengaku jika sejak beberapa hari lalu KPK telah mengeluarkan tanda-tanda jika akan ada pengungkapkan kasus dugaan korupsi dalam penyelanggaran haji. "Saya sudah dengar tanda-tanda dari KPK itu tetapi saya tidak tahu jika ternyata yang dijadikan tersangka adalah Pak Suryadharma Ali," ucapnya.

Kemudian ia juga mengaku kaget terkait penetapan tersangkan yang dilakukan KOK pada Kamis malam. Padahal, penetapan tersangka KPK menetapkan tersangka terhadap pelaku kasus korupsi pada hari Jumat. "Kan biasanya pada hari Jumat keramat. Ini koq malah sekarang ya. Bener, saya tahu kalau beliau ditetapkan jadi tersangka barusan, ya dari anda semua," akunya.

Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada tahun anggaran 2012-2013.