Liputan6.com, Jakarta - Calon jemaah haji mengamuk di kantor perusahaan jasa pemberangkatan haji dan umrah di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Mereka merasa ditipu oleh perusahaan jasa haji tersebut.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (10/6/2014), aksi calon jemaah haji ini dilakukan karena pihak perusahaan tidak bertanggung jawab sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat kedua belah pihak.
Calon jemaah yang tidak dapat kuota haji ini mengaku dijanjikan berangkat haji percepatan 2013 dengan syarat menyetor uang tambahan sebesar Rp 10 juta di luar ongkos haji.
Sebanyak 228 dari 380 calon jemaah haji di sejumlah provinsi mengaku uangnya belum dikembalikan. Totalnya mencapai Rp 6,11 miliar. Mereka juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. (Sss)
228 Calon Jemaah Haji Mengamuk di Matraman
Calon jemaah haji mengamuk di kantor perusahaan jasa pemberangkatan haji dan umrah di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Advertisement