Liputan6.com, Jakarta - Qanaah atau kepuasan hati adalah kekayaan yang tidak akan habis-habisnya. Puas hati bukan berarti menerima begitu saja. Qanaah mempunyai syarat-syarat, yang pertama adalah harus ada upaya maksimal yang halal untuk mendapatkan Rezeki.
Yang kedua, upaya itu berhasil sehingga yang nanti dikatakan memiliki kepuasan hati telah memegang atau telah berada di bawah kendalinya hasil usahanya tersebut.
Yang ketiga setelah berada di tangannya, Ia dengan hati lega menyerahkannya kepada orang lain karena Ia telah puas hati dengan apa yang dimilikinya selain dari hasil usahanya yang baru.
Advertisement
Jika seseorang puas sebelum berusaha atau puas setelah berusaha dan gagal, maka Ia belum memiliki sifat qanaah atau puas hati.