Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku tidak tahu adanya isu pemerintahan Jokowi-JK mendatang akan mengubah nomenklatur (penamaan) Kemenag menjadi Kementerian Haji dan Zakat. Namun begitu, dirinya menegaskan Kemenag seharusnya tak dipersempit ruang lingkup tugasnya hanya mengurus haji dan zakat.
"Karena Kemenag itu bertugas melindungi dan melayani semua umat beragama. Jadi jangan sampai direduksi dan diperkecil tugasnya," ucap Lukman di sela-sela kegiatan Pawai Damai di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2014).
Namun, ia menyatakan sebenarnya tak yakin akan kebenaran rencana perubahan nama Kemenag menjadi Kementerian Haji dan Zakat itu. Sebab, Lukman percaya pemerintahan Jokowi-JK ini memahami peran Kemenag sebagai lembaga yang khas dan memiliki latar belakang sejarah yang panjang.
"Jadi kekhasan Kemenag harus kita jaga dan pelihara. Sehingga saya tidak yakin akan adanya perubahan itu," ucap Lukman.
Kabar wacana penggantian nama Kementerian Agama mulai timbul usai Jokowi-JK mengumumkan postur kabinetnya di kantor transisi pada Senin malam pada 15 September lalu. Muncul kabar Kemenag akan diubah menjadi Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf.
Hal ini pun dibantah oleh Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu 17 September 2014. Begitu juga kabar kementerian tersebut akan dihapuskan. Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan isu yang tengah beredar di media sosial, baik itu isu Kementerian Agama dihapus atau diganti namanya, adalah isu yang tidak benar.
Jokowi menegaskan, meski jumlah kementerian telah diumumkan, penyusunannya belum selesai secara keseluruhan. Karena itu, dia tak dapat memberitahukan kepada siapa pun hasil penyusunan kementerian dalam kabinetnya nanti.
Menteri Agama: Tugas Kemenag Jangan Dipersempit Urus Haji Saja
"Karena Kemenag itu bertugas melindungi dan melayani semua umat beragama," kata Menteri Agama Lukman Hakim.
Advertisement