Sukses

Selama Ramadan Semua Tempat Hiburan di Tangerang Harus Tutup

Aturan serupa juga diberlakukan daerah tetangga Tangerang, yakni Tangsel. Penutupan tempat hiburan dilakukan 2 hari sebelum Ramadan.

Liputan6.com, Tangerang - Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Daerah Tangerang, Banten, bakal menutup semua tempat hiburan yang ada di wilayah tersebut. Hal ini telah diumumkan secara tertulis melalui surat edaran yang diberikan ke seluruh pengusaha tempat hiburan di Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bahkan sudah memerintahkan Satpol PP  untuk memastikan tak ada tempat hiburan yang beroperasi selama Ramadan.

"Saya perintahkan petugas Satpol PP untuk memastikan tempat hiburan ditutup. Kalau nanti masih ada yang membandel, langsung tutup paksa saat itu juga," ujar Ahmed di Tangerang, seperti dikutip Jumat (12/6/2015).

Menurut dia, langkah ini diambil agar umat Muslim lebih khusyuk menjalankan ibadah puasa. "Pastikan malam tidak beroperasi. Masa orang lagi pada tarawih dan mengaji, ini malah karaokean," tandas dia.

Aturan serupa juga diberlakukan daerah tetangga Tangerang, yakni Tangerang Selatan (Tangsel). Penutupan tempat hiburan dilakukan 2 hari sebelum Ramadan.

"Berdasarkan surat edaran yang sudah ditandatangani Bu Walikota Airin Rachmi, tempat hiburan harus tutup dimulai dari 2 hari sebelum Ramadan, 30 hari selama Ramadan, ditambah 7 hari setelah Idul Fitri," ujar Sekretaris Umum MUI Tangsel, Abdul Rozak.

Himbauan ini sudah disampaikan kepada seluruh pelaku usaha hiburan di Tangsel. Seperti tempat karaoke, panti pijat, dan beberapa tempat hiburan lain yang rutin beroperasi di hari biasa.

"Jangan sampai mengganggu ibadah umat Muslim. Tutup 30 hari kan enggak begitu rugi," pungkas Abdul Rozak.(Naomi/Sunar)