Liputan6.com, Jakarta - Walikota Bogor Bima Arya menegaskan, selama bulan suci Ramadan 1436 Hijriah tempat hiburan malam di Bogor, Jawa Barat dipastikan tutup. Selain itu Pemkot Bogor juga melarang adanya sahur on the road. Sebab, sahur on the road dinilai lebih banyak membawa keburukan daripada kebaikan.
"Tempat hiburan malam tutup. Di Bogor juga melarang sahur on the road. Aktivitas vandalisme itu kalau sahur on the road, kan sekarang diisi geber motor, coret tembok jadi dipastikan enggak boleh di Bogor. Lebih banyak mudaratnya kalau sekarang," kata Bima Arya saat ditemui Liputan6.com di Jakarta, Senin 15 Juni 2015 malam.
Bima mengaku sudah jauh hari mensosialisasikan dan mengimbau pelarangan sahur on the road. Pemkot juga bekerjasama dengan pihak sekolah untuk menghukum siswa-siswi yang kedapatan nekat sahur on the road.
"Sudah koordinasi sama polisi, Satpol PP dan kepala sekolah juga. Dan sosialisasi sudah mulai sejak kemarin. Selebaran dan spanduk larangan sudah disebar," ucap dia.
"Sanksi mengganggu ketertiban umum itu di Perda ada. Derajatnya enggak besar tapi memang hukumannya. Artinya kalau bisa dijalankan itu jadi efek jera," timpalnya lagi.
Untuk teknisnya, lanjut Bima, akan ada satuan khusus yang melakukan patroli menegakan larangan sahur on the road. "Tiap malam nanti ada polisi dan Satpol PP satuan khusus untuk melarang sahur on the road," tandas Bima. (Mvi/Sun)
Walikota Bogor Larang Sahur On The Road saat Ramadan
Tiap malam nanti ada polisi dan Satpol PP satuan khusus untuk melarang sahur on the road.
Advertisement