Liputan6.com, Medan - Medan Dalam menjalankan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2015, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek Spa Ayu Refleksi di Jalan Negara, Kecamatan Medan Perjuangan, yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung.
Kasubdit IV/Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Polda Sumut Kompol Faisal Napitupulu mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat sekitar bahwa ada tempat pijat yang menyediakan bisnis 'esek-esek'.
"Sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada tempat pijat refleksi di Jalan Negara yang bernama Ayu Refleksi, dalam kegiatannya ada eksploitasi seks," kata Faisal di Medan, Selasa (16/6/2015).
Faisal menuturkan, para pengguna jasa pijat refleksi yang disediakan Spa Ayu Refleksi diduga akan mendapatkan layanan seks dengan menambah uang pijat dari tarif yang telah ditentukan.
"Ada kasir yang kita amankan bernama Siti Aisyah. Dia mengaku untuk melakukan hubungan seksual dapat langsung berbicara dengan terapis. Terapis juga membenarkan dapat berhubungan badan," terang dia.
Faisal menerangkan, dalam penggerebekan itu pihaknya langsung menangkap beberapa orang di lokasi dan memeriksa beberapa saksi serta menyita barang bukti seperti alat kontrasepsi.
"Siti Aisyah alias Mona kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan korban dalam kasus ini yakni NB alias Betti dan HG. Tersangka dijerat pasal 296 KUHP tentang kejahatan terhadap kesusilaan," tukas Faisal. (Ali/Rjp)
Sambut Ramadan, Polisi Gerebek Lokasi Prostitusi Berkedok Spa
Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat sekitar bahwa ada tempat pijat yang menyediakan bisnis 'esek-esek'.
Advertisement