Sukses

JK: Puasa atau Tidak Puasa Dilarang Sweeping

Muslim merupakan umat yang toleran dan menghargai mereka yang tidak berpuasa.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla melarang organisasi masyarakat melakukan sweeping selama Ramadan 1436 H. Dia juga melarang tindakan tersebut dilakukan setelah bulan suci berakhir.

"‎Puasa tidak puasa, sweeping itu tidak boleh. Jangan saat bulan puasa saja, bulan biasa itu tidak boleh juga," tegas JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

‎Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin juga melarang aksi sweeping terhadap rumah makan yang berjualan pada siang hari selama Ramadan 1436 H. Dia mengatakan muslim merupakan umat yang toleran dan menghargai mereka yang tidak berpuasa.

‎"Jangan paksa dan mendesak dengan tindak kekerasan. Tidak perlu sweeping saat bulan suci Ramadan‎," kata Din di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 16 Juni.

Din menegaskan rumah makan yang dikelola nonmuslim tidak dilarang berjualan selama Ramadan. Hal ini untuk melayani mereka yang tidak berpuasa.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga tidak akan melarang rumah makan buka selama puasa. Begitu pula hiburan malam. Namun Pemerintah Provinsi DKI akan membatasi jam operasionalnya.

Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadan 1436 H pada Kamis 18 Juni. Pada hari tersebut, umat Islam mulai menjalankan puasa. Keputusan itu diambil setelah sidang isbat memutuskan belum ada hilal yang terlihat.

‎Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga telah melakukan hisab atau penghitungan penentuan awal Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah. Hasilnya, Muhammadiyah memutuskan awal atau 1 Ramadan jatuh pada Kamis 18 Juni 2015, dan Idul Fitri atau 1 Syawal pada Jumat 17 Juli 2015. (Bob/Sss)

Video Terkini