Liputan6.com, Makassar - ‎Polsek Manggala Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan 64 sepeda motor dalam Operasi Cipta Kondisi yang gencar dilakukan setiap malam Ramadan. Kendaraan tersebut diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan.
"Saat kita lakukan razia di beberapa lokasi di antaranya di sekitar waduk di Kecamatan Manggala, pengguna motor tak dapat memperlihatkan dokumen kepemilikan terkait kendaraan yang digunakannya, sehingga kita amankan di Mapolsek Manggala," kata Kapolsek Manggala Kompol Akbar Setiawan saat ditemui Liputan6.com di ruangan kerjanya di Makassar, Sabtu 27 Juni 2015.
Akbar menjelaskan, seluruh sepeda motor ini akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah Lebaran. "Tapi bagi yang sama sekali tidak memiliki dokumen kepemilikan, tentu kita akan proses sesuai aturan yang berlaku. Di antaranya menerapkan pasal pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," tegas dia.
Tindakan tersebut, kata Akbar, merupakan intruksi Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar Kombes Pol Ferry Abraham. Di mana kendaraan yang diamankan akan diberikan kepada pemiliknya setelah Lebaran.
"Kita lakukan ini sebagai langkah antisipasi maraknya balapan liar dan aksi-aksi geng motor. Sehingga kita rutin melakukan razia. Selain itu, hal ini merupakan intruksi bapak Kapolrestabes Makassar," pungkas Akbar. (Rmn/Sun)
Cegah Balapan Liar Saat Ramadan, Polisi Amankan 64 Motor
Akbar menjelaskan, seluruh sepeda motor ini akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah Lebaran.
Advertisement