Sukses

Jurus Kepolisian Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Masyarakat pun diminta waspada dengan 6 aksi kejahatan yang marak terjadi jelang Lebaran.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menyebutkan ada 6 aksi kejahatan yang marak terjadi menjelang perayaan Idul Fitri. Masyarakat pun diminta waspada dengan aksi kejahatan tersebut.

Adapun keenam aksi kejahatan tersebut, berdasarkan data Crime Index, yaitu, premanisme, perampokan di ruang publik, peredaran uang palsu, perampokan mini market dengan modus baru, pencurian rumah kosong dan hipnotis.

Untuk aksi premanisme dan perampokan di ruang publik, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal kepada Liputan6.com, Kamis (2/7/2015), mengatakan kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya sudah mendapat perintah khusus dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian agar pelaksanaan mudik tahun ini aman dan kejahatan tidak merajalela di ruang publik.

Mantan Kapolres Jakarta Utara ini menjelaskan dalam memberantas premanisme, polisi menggunakan sistem mapping (pemetaan) dan tidak asal angkut si preman ke kantor polisi.

"Premanisme ini kita sering melakukan razia karena khusus perintah Kapolda. Kita tidak asal tangkap tapi kita mapping dulu yang memang betul-betul preman. Jadi kepolisian bukan cuma menangkap dan mengamankan tapi sekaligus ada bukti perbuatan pidana," jelas dia.

Menurut Iqbal, premanisme biasanya diaplikasikan dalam bentuk pemalakan misalnya terhadap warga, pedagang dan sopir angkutan. Karena itu, Iqbal mengajak seluruh masyarakat turut andil dalam pemberantasannya demi keamanan bersama.

"Tips dari Polda Metro Jaya, agar korban premanisme ini melaporkan siapa orang yang memalak. Bahkan kita ingin kerjasamanya, kalau sempat memfoto wajah pelakunya bagus. Jadi saat dia malak, kasih aja uangnya atau barang, tapi masyarakat lain yang ada di situ memfoto sebagai bukti dia lakukan pemalakan. Pasti kita lakukan perburuan dan upaya paksa penangkapan. Kan ada bukti," imbau Iqbal.

Mengenai kejahatan jalanan seperti perampokan, Iqbal menuturkan, dalam peristiwa kriminalitas di ruang publik selalu ada rumus crime + K (kesempatan). Kriminalitas jalanan dinilai tidak akan terjadi tanpa kesempatan meskipun ada niat. Sebaliknya, jika seseorang tidak berniat melakukan tindak kejahatan tapi tidak ada kesempatan, maka kriminalitas akan terjadi.

"Banyak sekali masyarakat di sana (ruang publik). Ada yang pakai perhiasan, baik yang asli atau imitasi. Tips kepada masyarakat, agar tidak memperlihatkan barang berharganya di ruang publik yang sudah terkenal rawan karena itu akan memberikan peluang, memancing pelaku kejahatan," tandas Iqbal.(Aud/Nrm)