Sukses

Pulang Kampung, Titip Saja Kendaraan di Kantor Polisi

Jika rumah warga jauh dari kantor polisi, polisi mengimbau agar warga melaporkan kepergiannya ke tingkat RT/RW setempat.

Liputan6.com, Jakarta - Pencurian rumah kosong adalah satu tren kejahatan yang kerap terjadi menjelang atau saat lebaran. Para pencuri biasanya menggondol harta benda di rumah kosong yang ditinggal mudik pemilik rumahnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyarankan kepada warga Jakarta, agar menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat, yang memiliki lahan parkir luas.

"Warga yang rumahnya dekat dengan kantor polisi boleh menitipkan kendaraan di kantor polisi, untuk menjamin keamanan kendaraannya. Polres yang lahan parkirnya luas, saya perintahkan kepada kapolres dan jajarannya untuk menerima titipan kendaraan," imbau Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, seperti dikutip Sabtu (4/7/2015).

Sementara, Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faruq mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan lahan parkir yang cukup luas untuk tempat penitipan kendaraan. Begitu juga beberapa Polsek di bawah wilayah hukumnya seperti Polsek Matraman dan Cakung.

"Sepeda motor bisa dititipkan di polres dan polsek. Contohnya di Polsek Cakung, Matraman dan yang lain. Saya harapkan masyarakat bisa menitipkan di Polres," kata Umar.

Jika rumah warga jauh dari kantor polisi, kata Umar, polisi mengimbau agar warga melaporkan kepergiannya kepada tingkat RT/RW setempat. Agar polisi dapat memetakan jumlah rumah kosong di daerah tersebut, dan membentuk pola pengamanan atau patroli.

"Pak Kapolda sudah menginstruksi kepada kapolres, tentunya turunannya ke polsek-polsek untuk mendata," pungkas Umar. (Rmn/Nrm)

Video Terkini