Liputan6.com, Bogor - Sebanyak 63 kendaraan mudik yang berada di Terminal Cibinong, Kabupaten Bogor, tidak laik jalan. Hal tersebut diketahui setelah jajaran Satlantas Polres Bogor bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan uji kelayakan kendaraan mudik.
Kasatlantas Polres Bogor, Ajun Komisaris Bramastyo Priaji, mengatakan ini sebagai langkah persiapan arus mudik jelang Idulfitri. Petugas juga melibatkan Satuan Narkoba Polres Bogor untuk melakukan tes urine kepada sopir dan kernet bus.
Hasil pengecekan sementara masih ada beberapa kendaraan yang bermasalah. Sebagian kendaraan menggunakan ban vulkanisir (daur ulang).
Beberapa di antaranya, lampu utama, rem dan lampu sen tidak berfungsi. Bus yang melanggar diberi tindakan atas pelanggaran kelengkapan kendaraan.
"Hasil ini kita sampaikan kepada pengurus atau pemilik otobus, agar secepatnya diperbaharui,” kata Bramastyo saat ditemui di Terminal Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2015).
Dia menjelaskan untuk kendaraan dengan rute jauh seperti bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) seharusnya tidak menggunakan ban vulkanisir, baik itu di depan maupun di belakang. Penggunaan ban untuk bus harus sesuai standar. “Ban harus dengan standar yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Sementara untuk uji kesehatan, belum ada sopir dan kernet bus yang terindikasi mengkonsumsi obat-obatan terlarang. "Hasil tes urine sementara, semua sopir dinyatakan negatif," pungkas Bramastyo. (Bob/Nrm)