Liputan6.com, Jambi - 11Â Jemaah haji asal Jambi yang meninggal di Mekah, Arab Saudi akan menerima santunan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jambi. Santunan tersebut Rp 18,5 juta per jiwa.
"Santunan tersebut akan diberikan perusahaan asuransi terhadap ahli waris. Saat ini kami tengah mempersiapkan proses persyaratan administrasi," ujar Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi M Thaher, di Jambi, Selasa (10/11/2015).
Dia mengatakan, santunan tersebut sebelumnya telah disepakati bersama dengan perusahaan asuransi yang sudah bekerja sama dengan Kemenag. Di mana setiap jemaah haji yang meninggal, baik di Tanah Air maupun Tanah Suci akan diberikan santunan.
Baca Juga
Sementara itu, Thaher melanjutkan, proses pemulangan jemaah haji Jambi telah usai. Di mana terlebih dahulu harus melalui Bandara Sultan Mahmud Baddarudin II, Palembang, Sumatera Selatan akibat gangguan asap.
"Karena pada waktu kemarin masih terganggu asap, jadi harus melalui Palembang sama, ketika pada waktu keberangkatan dulu," tandas Thaher.
Lebih dari 150 ribu jemaah haji Indonesia diberangkatkan ke Tanah Suci dalam 381 kloter. Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji, jemaah haji dipulangkan secara bertahap dari Tanah Suci.
Operasional pemulangan jemaah haji dilakukan dalam 2 gelombang. 184 Kloter jemaah haji gelombang pertama dipulangkan melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAAIA) Jeddah sampai 11 Oktober 2015 lalu.
Berikutnya, gelombang kedua terdiri dari 197Â jemaah haji Indonesia dipulangkan secara bertahap, dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah sejak Senin 12 Oktober 2015 lalu. (Ndy/Rmn)
Advertisement