Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto memperingatkan seluruh kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan warga, terkait pelanggaran aturan selama [Ramadan](2521296 "").
Misalnya, tempat hiburan malam yang melanggar surat edaran gubernur tentang jam buka-tutup atau perintah penutupan usaha selama bulan suci, peredaran minuman keras di tempat-tempat terbuka (warung atau toko jamu), kegiatan maksiat, serta perjudian.
"Silakan (laporkan) kalau misalnya ada informasi (pelanggaran di bulan puasa). Saya sudah sampaikan kepada kapolres, arahan saya ini harus sampai kepada bawahan, jadi sampai kepada polsek," ujar Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 31 Mei 2016.
Baca Juga
"Polsek sudah hapal betul dan mengetahui itu, sekecil apa pun informasi masyarakat segera tindak lanjuti," ujar Moechgiyarto.
Jika kapolsek mengacuhkan temuan warga, Moechgiyarto mengancam tak akan segan-segan mencopot kapolsek dari jabatannya. "Kalau tidak ditindaklanjuti, ternyata masyarakat melakukan kegiatan (sweeping) sendiri, maka kapolseknya akan saya copot," tandas Kapolri.
Hal ini disampaikan Moechgiyarto saat ia menanggapi keluhan salah satu tokoh organisasi Muslim. Pria yang mengaku habib itu bercerita tentang pengalamannya sewaktu melapor adanya warung yang menjual minuman keras di bulan puasa kepada kapolsek.
"Saya laporkan ke polsek, lalu besoknya saya cek lagi, masih ada aja tuh jual miras," tutur habib tersebut seperti dikutip Moechgiyarto.