Liputan6.com, Pekanbaru - Selama bulan Ramadan, warga Riau harus hati-hati memilih takjil atau menu berbuka puasa. Sebab, dari pemeriksaan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Pekanbaru di sejumlah kabupaten, hanya satu wilayah yang makanannya bebas dari zat berbahaya.
BPOM Pekanbaru selama Ramadan sudah mengambil sampel makanan di Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi, dan Kabupaten Siak.
"Dari sampel makanan yang diambil secara acak di sejumlah wilayah itu, Kabupaten Siak dianggap bersih dari produk makanan mengandung bahan berbahaya," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPOM Pekanbaru Sri Martini, Selasa 14 Juni 2016.
Sementara di wilayah lainnya, sambung Sri, BPOM menemukan makanan dan minum berbuka puasa yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.
Di Pekanbaru, ada 84 sampel makanan yang diambil dari sejumlah titik. Delapan di antaranya dipastikan mengandung borak dan rodamin B. Borak biasanya dicampur pedagang ke makanan agar tampilannya menarik serta lebih renyah, garing, dan tahan lama.
"Sementara rodamin B merupakan bahan pewarna untuk mempercantik tampilan minuman yang di jual. Jenis makanan mengandung kedua bahan ini ditemukan di Kabupaten Pelalawan, Kampar, dan Kuantan Singingi," kata Sri.
Hanya saja, BPOM tidak menindak pedagang yang kedapatan mencampur kedua zat ke dalam makanan. Pedagang hanya dibina dan diberi pengertian agar tidak mengulang perbuatannya.
"Sanksi bukan kewenangan BPOM. Oleh karena itu, BPOM mengimbau masyarakat agar terus mengantisipasi produk berbahaya tersebut dan lebih jeli memilih menu berbuka," ujar Sri.
Sri menerangkan cara membedakan makanan yang mengandung zat berbahaya dengan yang tidak. Makanan yang mengandung borak rasanya akan berbeda dengan yang normal. Sementara minuman yang mengandung rodamin akan terlihat lebih cerah.
Sidak Makanan Berbuka Puasa, BPOM Pekanbaru Temukan Zat Berbahaya
Di Pekanbaru, ada 84 sampel makanan yang diambil dari sejumlah titik. Delapan di antaranya dipastikan mengandung borak dan rodamin B.
Advertisement