Liputan6.com, Jakarta - Jangan menduga bahwa berbuat adil serupa sepenuhnya dengan memberi manfaat. Seandainya seseorang memberikan senjata kepada yang lemah dan tidak berwenang menggunakannya, maka dia tidak berlaku adil.
Begitu juga dengan memberi modal usaha kepada yang tak mampu mengelola harta, atau memberi buku ilmiah kepada orang yang buta huruf. Maka, walaupun si pemberi membagikan yang bermanfaat, tapi dia tidak berbuat adil.
Saksikan ceramah M. Quraish Shihab tentang 'Hakikat Keadilan' selengkapnya dalam Mutiara Hati di bawah ini:
Advertisement