Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama menyesalkan ada sekelompok warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang berangkat haji ke Arab Saudi melalui Filipina. Warga Nunukan memilih berangkat haji dari Filipina lantaran lebih mudah dan cepat, tanpa daftar tunggu.
Dari Nunukan, mereka menggunakan transportasi berupa perahu bermesin ke Filipina.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Nunukan, Muh Tahir menyatakan, sebenarnya warga negara Indonesia (WNI) tidak dibenarkan berangkat haji melalui negara lain, karena bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Apalagi Filipina dinilai sebagai negara konflik.
Tahir menilai, para WNI tersebut bakal dihantui rasa tidak aman selama perjalanan dan saat menjalankan rukun haji karena bersama-sama dengan warga Filipina yang memiliki bahasa berbeda. Menurut dia, hal ini turut mempengaruhi kualitas ibadah haji.
"Melaksanakan ibadah haji itu bukan sekadar mendapatkan status haji semata tetapi lebih penting adalah kemabrurannya," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/7/2016).
Muh Tahir mengatakan, untuk menghindari adanya sekelompok warga yang kembali menjalankan ibadah haji melalui Filipina, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Dia meminta masyarakat setempat mendaftarkan diri melalui instansi terkait di Indonesia meskipun masih masuk daftar tunggu.
Namun warga Nunukan bisa melakukan haji kecil (umrah) jika ingin lebih cepat menginjak Tanah Suci.
Warga Nunukan Berangkat Haji Naik Perahu Lewat Filipina
Dari Nunukan, mereka menggunakan transportasi berupa perahu bermesin ke Filipina.
Advertisement