Liputan6.com, Mekah - Astutik tak menyangka perjalanan hajinya mengalami kendala yang sangat berat. Dia sempat dipulangkan atau (dideportasi) ke Indonesia setelah sampai di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, pada 30 Agustus 2016 lalu hingga kemudian kembali tiba di Arab Saudi pada 2 September 2016.
Tragedi itu terjadi lantaran foto yang tertempel dalam paspor bukan wajahnya. Dan juga nama, Sri Astutik yang tertera dalam paspor pun berbeda dengan data dirinya. Yang sama, hanya foto yang tertempel di depan paspor.
Wanita kelahiran 1960 itu mengungkapkan awal kisah pilu ini terjadi. Dengan wajah sendu, warga Kedungrejo, Pakis, Malang, Jawa Timur itu menuturkan dirinya hanya mengikuti prosedur pemberangkatan haji. Mulai dari pembuatan paspor dan segala administrasi yang dibutuhkan.
"Saya buat paspor namanya Sri Astutik, disuruh minta keterangan surat ke desa samakan nama Sri Astutik. Saya nggak tahu gimana prosesnya, sudah diserahkan kepada yang membuatnya," ujar Astutik saat ditemui di pemondokannya di Mekah, Sabtu malam, 3 Agustus 2016 waktu Saudi.
Saat pemberangkatan di Surabaya, ia yang berangkat bersama suaminya, Tukiman itu diberi paspor dengan foto dirinya tertempel di depan paspor. Tanpa mengecek kembali, ia kemudian langsung memasukkannya ke dalam tas tentengan.
"Pas sampai di Bandara Jeddah, tahu-tahu di situ (dalam paspor) bukan poto saya. Di imigrasi saya ditanya sama petugas, kamu mencuri (paspor) ya? saya bilang tidak. Akhirnya saya ditahan di situ beberapa jam," cerita Astutik.
Dalam kondisi terjepit itu, Astutik hanya bisa menangis. Dia tidak tahu harus berbuat apa. Saat itu, petugas haji yang mengawal kasusnya terus membantu untuk dapat meloloskan Astutik dari imigrasi. Namun upaya itu tak berhasil.
Saudi tetap memulangkan Astutik ke Indonesia dan memisahkannya dengan sang suami tercinta.
Advertisement
"Saya dibawa oleh polisi Arab dan dikasih kertas. Saya disuruh pulang, saya bilang aku nggak mau pulang, nggak mau naik pesawat lagi. Saya mau haji. Terus pramugari bilang, ayo ibu pulang, pesawatnya mau berangkat. Nanti ibu dipenjara kalau tidak pulang karena buktinya kuat," tutur dia.
Akhirnya dengan menggunakan pesawat Saudi Airlines, Astutik diterbangkan kembali pada hari itu juga ke Tanah Air. Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, 31 Agustus 2016 pukul 08.20 WIB. Setelah itu, ia pun dipulangkan ke Surabaya.
Dua hari berada di Surabaya, Astutik enggan kembali ke rumahnya di Malang. Ia diinapkan di asrama haji Surabaya sampai visa hajinya terbit pada Jumat pagi, 2 September 2016.
Pada hari itu juga, Astutik langsung diterbangkan dari Surabaya dalam kloter SUB 59 pukul 11.50 WIB. Ia tiba di Bandara Jeddah pada pukul 21.00 waktu Saudi dan langsung bergabung dengan suami dan kloternya.
"Terima kasih kepada semua orang atas bantuannya," ucap Astutik sambil meneteskan air mata.
Tindak Tegas
Menanggapi kasus yang menimpa calon jemaah haji Astutik, Kementerian Agama menegaskan akan melakukan penelusuran. Bila terbukti ada pelanggaran, semua pihak akan ditindak secara tegas.
"Kita masih telusuri. Jika ada pihak yang sengaja lakukan pelanggaran akan ditindak," ucap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU)Â Abdul Djamil di Mekah.
Djamil menegaskan belum dapat memastikan terkait motif pasti dari kasus tersebut. Yang pasti, kejadian ini menjadi pelajaran berarti bagi pihaknya terkait kerapian dokumen.
"Ada pembelajaran terkait dokumen. Lagi menelusuri mengapa dia berangkat dengan membawa paspor jemaah lain. Apakah itu tertukar, menukar, atau lainnya. Kita belum tahu," Djamil menandaskan.