Sukses

Putra Mahkota Arab Saudi Dukung Proyek Ramadan bagi Warga Suriah

Pangeran Muhammad bin Naif menyetujui sebuah proyek Ramadan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga Suriah yang terkena dampak perang.

Liputan6.com, Riyadh - Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Pangeran Muhammad bin Naif menyetujui sebuah proyek Ramadan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga Suriah yang terkena dampak perang.

Dilansir dari Al Arabiya, Senin (22/5/2017) program tersebut dirancang oleh Saudi National Campaign for Supporting Brothers in Syria dan ditujukan bagi warga Suriah yang mengungsi baik di dalam negeri maupun di sejumlah negara tetangga.

Badr Al-Samhan, direktur regional untuk kampanye tersebut mengatakan, 10.000 keranjang makanan telah dialokasikan ke sejumlah kantor mereka di Yordania. Sementara itu, untuk wilayah Turki dan Lebanon masing-masing 300.000 dan 10.000 keranjang.

Sementara itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Arab Saudi menyatakan pihaknya memperbolehkan warga Suriah untuk mengajukan izin kerja sementara atau bagi mereka yang sudah pernah mendapatkannya untuk memperbaruinya via lama Ajeer.

Keputusan tersebut sesuai dengan instruksi untuk memberikan dukungan serta memfasilitasi warga Suriah mengingat kondisi negara mereka saat ini. Juru bicara kementerian Khaled Aba al-Khail mengatakan bahwa izin kerja sementara yang dikeluarkan oleh perekrut merupakan dokumen legal, berkaitan dengan kontrak antara perekrut dan yang direkrut.

Aba al-Khail mengatakan bahwa layanan melalui portal tersebut tersedia bagi semua warga Suriah yang berusia antara 18 hingga 60 tahun. Namun mereka diharuskan memiliki visa yang sah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Paspor.

Ia pun meminta calon perekrut dan warga Suriah mengambil keuntungan dari layanan ini dengan mengunjungi situs Ajeer dan mengikut instruksi yang ada.

Ajeer merupakan e-portal yang membantu perusahaan atau perekrut dalam menghadapi persoalan kekurangan tenaga kerja. Situs ini juga mengatur serta mendokumentasikan tempat kerja sampingan para pekerja.