Sukses

Kini Bayar Zakat Online Bisa Dilakukan di e-Commerce Ini

Semakin mudah, kini Anda bisa membayar zakat secara online di dua e-Commerce berikut ini.

Liputan6.com, Jakarta - Umumnya bulan Ramadan sering dijadikan momentum baik untuk bersedekah maupun memberikan zakat. Apalagi di era digital saat ini, berzakat sudah bisa dilakukan melalui gadget.

Sejumlah e-Commerce pun memanfaatkan momentum ini untuk membuka layanan pembayaran zakat dan sedekah secara online. 

Tujuannya tak lain guna mempermudah umat Muslim membayar zakat yang disalurkan dengan beragam metode pembayaran. 

Nah, kini Anda sudah bisa menyalurkan zakat dan sedekah lewat e-Commerce berikut ini:

1. Tokopedia

Untuk layanan pembayaran zakat, Tokopedia bekerja sama dengan lembaga penyalur zakat tepercaya, seperti Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, ACT, Laz Al-Azhar, dan NU Cares Lazisnu.

Menurut Communications Lead Tokopedia Siti Fauziah, laman tokopedia.com/berbagi dihadirkan bagi pengguna Tokopedia atau Toppers yang juga ingin menyalurkan sedekah atau hewan kurban, tak hanya untuk zakat.

Layanan pembayaran sedekah dan zakat di Tokopedia. (Doc: Tokopedia)

"Berzakat adalah salah satu ibadah wajib dalam Islam. Lewat tokopedia.com/berbagi, kami ingin mempermudah umat Muslim untuk menjalankan salah satu ibadah wajib tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi kepada Tekno Liputan6.com.

Untuk mempermudah penyaluran, Tokopedia menyediakan beragam metode pembayaran bagi pengguna yang ingin berzakat dan bersedekah, yakni transfer bank, pembayaran instan, hingga pembayaran lewat minimarket.

2. MatahariMall 

MatahariMall.com bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) resmi meluncurkan kalkulator zakat online untuk mempermudah masyarakat dalam menyalurkan zakat.

Berdasarkan data Pusat Kajian Stategis BAZNAS, pada 2016, jumlah penghimpun zakat Indonesia terbilang rendah, yakni sekitar Rp 5 triliun. Jumlah tersebut hanya sekitar dua persen dari potensi zakat di Indonesia.

(ka-ki) CEO MatahariMall Hadi Wenas, Direktur Koordinasi Pengumpulan, Komunikasi dan Informasi Zakat Nasional,  Arifin Purwakananta dan Head of Communications and Partnerships MatahariMall.com, Alvin Aulia Akbar di peluncuran layanan kalkulator zakat.

"Melalui kalkulator zakat online, MatahariMall.com bersama BAZNAS ingin masyarakat paham akan pentingnya membayar zakat. Para calon pembayar zakat bisa mengecek jumlah zakat penghasilan atau zakat harta yang harus mereka bayarkan, dan memantaunya lewat BAZNAS," ujar Hadi Wenas, CEO MatahariMall.com dalam keterangan resminya.

Pembayar zakat dapat dapat mengakses digital.mataharimall.com/zakat. Pengguna nanti akan diberikan dua pilihan pembayaran zakat, yakni zakat profesi dan zakat harta. Setelah memilih, pengguna tinggal memasukkan data penghasilan, harta, utang/piutang sebagai dasar pembayaran zakat.

Langkah selanjutnya adalah memasukkan data diri dan klik tombol "bayar". Pembayaran zakat dapat dilakukan melalui transfer bank dan virtual account. Pengguna juga akan menerima email notifikasi pembayaran resmi dari pihak BAZNAS yang berisi bukti setor zakat.

"Saya berharap kerja sama BAZNAS dengan MatahariMall.com ini memulai tradisi baru bagi kemudahan berzakat. Saya yakin generasi muda akan menjadi penentu bagi banyak hal termasuk berzakat," ujar Direktur Koordinasi Pengumpulan, Komunikasi dan Informasi Zakat Nasional, Arifin Purwakananta.  

(Cas/Why)