Liputan6.com, Jakarta - Sering kali kita bertanya-tanya, bolehkah menggosok gigi atau bersiwak ketika berpuasa? Padahal, Rasulullah sangat menekankan umatnya untuk memperhatikan kebersihan diri. Jadi, bagaimana hukumnya menggosok gigi bagi orang yang berpuasa?
Baca Juga
Advertisement
Melansir dari Islami.co, terdapat dua pendapat di kalangan ulama terkait hal tersebut. Ulama pertama menjelaskan bahwa menggosok gigi hukumnya sunah setiap waktu dan dalam keadaan apa pun. Dasar hukum mereka adalah dua hadis berikut ini.
(1) Dari Abu Hurairah ra. Bahwasannya Rasulullah Saw. berkata: ”Seandainya aku tidak memberatkan umatku atau manusia, maka sungguh akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak di setiap akan salat.” (HR. Al-Bukhari)
(2) Disampaikan oleh Amir bin Rabi’ah ia berkata: “Aku pernah melihat Nabi Saw. bersiwak sedangkan ia dalam keadaan puasa hingga aku tidak bisa menghitung jumlahnya.” (HR. al-Tirmidzi)
Pendapat pertama menjadi pijakan mayoritas ulama di antaranya Imam Al-Bukhari di salah satu bab dalam kitab sahihnya yang berjudul "Menggunakan siwak kering dan siwak basah bagi orang yang berpuasa". Pendapat pertama ini juga didukung oleh Ibn Sirrin yang mengatakan bahwa siwak basah itu sama halnya dengan berkumur asal tidak sampai masuk ke tenggorokan.
Sedangkan pendapat kedua adalah ulama yang mengatakan menggosok gigi hukumnya makruh bagi yang berpuasa setelah matahari terbit. Adapun dasar mereka adalah hadis berikut ini.
“…., Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh bau aroma mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah Swt. daripada aroma parfum kasturi (HR. al-Bukhari dan Muslim)."
Dari hadis tersebut, ulama dari golongan kedua berpendapat bahwa waktu siang itu saat di mana bau mulut berubah dan saat itu Allah Swt. sangat memuliakan orang berpuasa. Bahkan, aroma mulutnya lebih wangi daripada parfum kasturi.
Bagi ulama dari golongan kedua, keutamaan aroma mulut orang yang berpuasa lebih afdal dari pada bersiwak. Padahal, menurut ulama dari golongan pertama, maksud aroma wangi aroma mulut dalam hadis tersebut adalah saat di akhirat kelak.
Terjadi perbedaan pendapat di antara ulama. Namun, pada intinya tidak ada yang mengharamkan menggosok gigi bagi yang berpuasa.
* Artikel ini sebelumnya tayang di Islami.co yang ditulis oleh Annisa Nurul Hasanah