Sukses

Operasi Pekat, Polisi Probolinggo Tindak Ratusan Pelaku Kriminal

Ada ratusan tersangka dari Operasi Pekat dan Patuh yang dilaksanakan selama 12 hari sejak awal Ramadan ini.

Liputan6.com, Probolinggo - Operasi pekat dan patuh yang di lakukan oleh jajaran Polresta Probolinggo, Jawa Timur selama dua pekan di bulan suci Ramadan berhasil mengungkap 183 kasus. Ada ratusan tersangka dari Operasi Pekat dan Patuh yang dilaksanakan selama 12 hari sejak awal Ramadan, 23 Mei hingga 3 Juni 2017.

Para pelaku kriminal tersebut, di antaranya sembilan tersangka dalam enam kasus judi, 107 tersangka dalam 89 kasus Premanisme, 47 tersangka dalam 47 kasus Miras, satu tersangka dalam satu kasus bahan peledak, 30 tersangka dalam 30 kasus Prostitusi, satu tersangka dalam satu kasus Pornografi, satu tersangka dalam satu kasus Curanmor, tiga tersangka dalam dua kasus Narkoba, dan lima tersangka dalam lima kasus senjata tajam atau sajam.

Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, ratusan tersangka ini merupakan hasil penindakan petugas selama operasi pekat dan patuh selama bulan Ramadan.

"Diharapkan masyarakat tetap hati-hati dan waspada di momen Ramadan, hingga Lebaran mendatang,” tutur AKBP Alfian Nurrizal, Kamis, 8 Juni 2017.

Dari barang bukti itu sendiri, untuk kasus judi, petugas menyita satu set kartu Domino, satu set alat Judi Dadu, dan 118 kupon Togel. Premanisme, dua senjata tajam jenis Clurit dan Pisau. Miras, 312 botol Arak, 27 botol Beer, 17 Vodka, 15 topi miring, dan puluhan jenis Miras lainnya.

"Selanjutnya, bahan peledak, 15 jenis petasan, dengan jumlah 1015 biji petasan, lengkap dengan bubuk Mesiu dan kertas sumbu petasan. Curanmor, satu unit sepeda motor matic. Narkoba, satu buah bong, 82 pil Trihexipinidyl, sabu seberat 0,42 gram," katanya.

Selain barang bukti hasil tindak kriminal, petugas juga mengamankan 102 motor yang melanggar tata tertib lalu lintas selama Ramadan. Satu d iantaranya bernomor Plat merah, dan satu unit kendaraan roda empat.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka untuk sementara diamankan ke sel tahanan Mapolresta Probolinggo," ujar dia.