Liputan6.com, Jakarta - Bahwasannya setiap manusia akan menemui ajal yang sudah ditentukan oleh Allah. Sudah menjadi harapan umat Islam agar dapat meninggal dalam keadaan khusnul khotimah dan banyak yang berharap agar meninggal di hari yang baik, misalnya hari Jum'at.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, banyak pula yang mempertanyakan, apakah meninggal di bulan suci Ramadan akan memiliki keistimewaan seperti layaknya orang yang meninggal di hari Jum'at.
Diriwayatkan dalam Hadist riwayat Ahmad, bahwa Nabi saw bersabda, "Barangsiapa yang mengatakan Laa Ilaha Illalah dengan hanya mengharapkan rida Allah lalu meninggal dalam keadaan seperti itu maka dia masuk surga. Barangsiapa yang berpuasa suatu hari dengan hanya mengharapkan rida Allah lalu meninggal dalam keadaan seperti itu maka dia masuk surga. Barangsiapa yang bersedekah dengan suatu sedekah dengan hanya mengharapkan rida Allah lalu meninggal dalam keadaan seperti itu maka dia masuk surga."
Hadis di atas adalah khusus bagi hamba-hamba Allah yang beriman dan meninggal dalam keadaan beriman, serta mengharapkan ridanya di dalam amal-amal salehnya, tidak terkecuali jika hal itu terjadi di bulan Ramadan.
Selain itu, apabila orang yang meninggal di bulan Ramadan dalam keadaan sakit, keluarga bisa membayarkan fidyah. Seperti hadis yang diriwayatkan Abu Daud, "Apabila seseorang sakit di bulan Ramadan, kemudian mati dan belum membayar utang puasa, maka dia ganti dengan memberi makan (fidyah), dan tidak ada qadha. Namun jika dia memiliki utang puasa nadzar maka diqadha oleh walinya atas nama mayit."*