Liputan6.com, Jakarta - Mudik Lebaran menggunakan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat wajib berhati-hati. Demikian imbauan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan mudik.
Menurut Pudji, para pemudik khususnya pengendara bisa mematuhi prinsip 3 Siap. Apa saja?
Baca Juga
"Siap pertama, kita mengemudi kendaraan bermotor harus sudah siap menaati peraturan lalu lintas. Persyaratan wajib adalah punya SIM. Bukan berarti punya SIM terus sembarangan mengemudinya," ungkap Pudji saat ditemui di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Kamis (22/6).
Siap kedua, pengemudi diharuskan memiliki kondisi raga yang sehat sehingga dapat mengendarai mobil maupun sepeda motor hingga sampai di tempat tujuan.
"Tadi pengemudi sudah saya tanya, mereka tidak ngantuk, kondisi sehat, dan betul-betul siap mengemudi," ucapnya.
Sedangkan Siap ketiga, yaitu mengenai kesiapan kondisi kendaraan.
Menurut dia, sebelum melakukan perjalanan mudik, kendaraan wajib dilakukan pemeriksaan. Agar mobil selalu prima, kata dia, setidaknya untuk mobil memenuhi anjuran perusahaan otomotif, yaitu melakukan pemeriksaan enam bulan sekali, dan secara berkala.
"Ini adalah salah satu upaya kita mengurangi kecelakaan dan kesemrawutan lalu lintas. Kalau ini dilaksanakan, insya Allah tidak hanya mudik, tapi berkendara di hari-hari lain itu dilaksanakan," tutupnya.
Advertisement
Â
Â
Simak juga video menarik di bawah ini: