Liputan6.com, Jakarta - Setelah melakukan pemantauan hilal dan menggelar sidang isbat, Kementerian Agama menetapkan awal Ramadan 2018 jatuh pada Kamis, 17 Mei 2018.
"Kita sudah menyelesaikan sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan 1439 Hijriah, berdasarkan hasil perhitungan hisab dan hasil rukyatul hilal dan tidak melihat halal, maka bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari, dan 1 Ramadan jatuh pada Kamis, 17 Mei 2018," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Baca Juga
Dengan keputusan ini, maka pelaksanaan awal puasa Ramadan 1439 Hijriah akan berlangsung serentak di Indonesia, yakni pada Kamis, 17 Mei 2018.
Advertisement
Sebelumnya, Muhammadiyah juga telah menetapkan awal puasa Ramadan 1439 Hijriah jatuh pada Kamis, 17 Mei. Â
Tahun sebelumnya, pelaksanaan awal puasa Ramadan juga berlangsung serentak di Indonesia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hingga 2021 Puasa dan Lebaran Serentak
Kementerian Agama beserta pihak terkait menggelar sidang isbat secara tertutup guna menetapkan 1 Ramadan 1439 Hijriah. Hal ini dilakukan sehubungan sejumlah organisasi besar Islam memiliki kriteria berbeda dalam menentukan hari pertama puasa.
Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin mengatakan, hingga 2021 seluruh organisasi Islam akan melaksanakan puasa secara bersamaan. Pemerataan tersebut lantaran kriteria ketinggian derajat hilal bagi seluruh ormas islam terakomodasi.
"Setidaknya ormas-ormas besar itu sudah terakomodasi kita tahu bahwa sampai 2021 awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah itu berpotensi seragam karena posisi bulan itu masih berada di bawah ufuk seperti awal Ramadan ini atau di atas dua derajat seperti nanti Syawal," ujar Thomas di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Selepas 2021, Thomas mengatakan penentuan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah kembali berbeda. Ini disebabkan, kriteria derajat hilal setiap ormas Islam berbeda. Thomas menuturkan, derajat hilal ormas Muhammadiyah setinggi 0 derajat, Nahdlatul Ulama setinggi 2 derajat, sementara Persis 3 derajat.
"Pasca-2021 potensi itu akan terjadi lagi perbedaan ketika posisi bulan berada di kriteria-kriteria berbeda di antara 0 kriteria Muhammadiyah, 2 derajat kriteria NU oleh karenanya kalau kriteria hilal wujud derajatnya di wilayah Indonesia dan 2 derajat NU dipakai pasca 2021 kita akan mengalami perbedaan lagi," katanya.
Advertisement