Sukses

Aturan bagi Wanita Hamil yang Berencana Mudik Gunakan Pesawat

Bagi Anda yang sedang hamil dan ingin mudik menggunakan pesawat, jangan khawatir asalkan Anda perhatikan dan lakukan aturan-aturan berikut ini.

Jakarta Bagi Anda yang sedang hamil dan ingin mudik menggunakan pesawat, jangan khawatir asalkan anda perhatikan dan lakukan aturan-aturan berikut ini.

Setiap maskapai penerbangan memiliki syarat yang berbeda dalam memberlakukan penumpang yang hamil. Nah, agar tidak bingung dan batal mudik karena tidak memperhatikan syarat naik pesawat bagi ibu hamil ada baiknya kamu  memperhatikan hal ini.

1. Pastikan Anda memiliki surat rekomendasi terbang dari dokter yang berlaku tujuh hari sejak tanggal dikeluarkan. Serta, mengisi surat pernyataan yang dikeluarkan maskapai penerbangan.

2. Untuk usia kehamilan 28-34 minggu, Anda diwajibkan menandatangani pernyataan pertanggungjawaban terbatas dan menyertakan surat keterangan medis dari dokter. Tanggal yang tercantum di surat keterangan ini tidak boleh melebihi 30 hari sejak tanggal keberangkatan maupun kepulangan.

3. Jika usia kehamilan 32 - 35 minggu maka Anda hanya boleh melakukan penerbangan tidak lebih dari 3 jam (180 menit).

Nah, agar perjalanan mom menyenangkan perhatikan hal-hal berikut untuk membuat mudik lebaran aman dan menyenangkan.

Kenakan pakaian dan sepatu yang nyaman. Pakaian dan sepatu yang tidak nyaman bisa membuat perjalanan mudik akan sangat menyiksa.

Pilih penerbangan pagi atau malam hari, karena akan lebih nyaman.

Duduk di dekat lorong akan lebih memudahkan mobilitas dan tidak mengganggu penumpang lain.

Saat hamil, kaki mudah kram jadi pastikan Anda untuk sering menggerakkan kaki.

Perbanyak minum agar terhindar dari dehidrasi.

Saat mudik pastikan Anda membawa sedikit barang saja, jangan memaksakan diri membawa barang terlalu banyak. Selamat mempersiapkan mudik bagi kamu yang sedang hamil. Semoga perjalanannya menyenangkan. Apakah anda memiliki tips lainnya? Share yuk di kolom komentar.

 

Sumber: Vemale

Reporter:  Ayu Puji Lestari

Video Terkini