Sukses

Selama 6 Jam, Jemaah Haji Indonesia Khusus Sekamar dengan Jenazah

Namun, mahalnya haji jalur khusus ini tak sebanding dengan layanan yang diterima Sugiyanto.

Liputan6.com, Jakarta - Sugiyanto dan istrinya, Endang, menjadi jemaah haji khusus Indonesia. Namun, bukan berarti mereka mendapat pelayanan istimewa. Jemaah haji asal Bantul, Yogyakarta ini justru harus menelan pil pahit.

Keduanya mendaftar haji jalur khusus pada sebuah agen sejak 2013 lalu dan harus membayar Rp 137 juta. Alasannya, menurut Sugiyanto, dirinya dan sang istri tak ingin masuk dalam daftar nama panjang atau waiting list.

Namun, mahalnya haji jalur khusus ini tak sebanding dengan layanan yang diterima Sugiyanto. Saat di Makkah, dia harus tinggal bersama ratusan jemaah di apartemen transit di kawasan Khalidiyah, lima kilometer dari Masjidil Haram.

"Jarak itu lebih jauh ketimbang lokasi pemondokan jemaah haji reguler yang maksimal tiga kilometer dari Masjidil Haram. Kami tinggal di sini (apartemen transit) sudah sepuluh hari," ujar Sugiyanto.

Untuk diketahui, apartemen transit digunakan jemaah haji khusus sebelum dan pascawukuf di Arafah. Jangka waktu pengunaannya maksimal lima hari. Selain lokasi tinggal yang jauh, kawasan tinggal Sugiyanto juga sepi angkutan umum.

Dalam kamar apartemen itu, Sugiyanto harus tinggal bersama enam orang dalam satu kamar. Padahal, ruangan itu mestinya diisi empat orang saja.

"Kami kemarin berenam, kini tinggal empat karena satu meninggal, satu pindah kamar," ucap Sugiyanto.

Yang mengagetkan, ada seorang haji yang meninggal di dalam kamar mandi kamar itu. Teman sekamar Sugiyanto sempat memfoto jenazah ditemukan dalam kondisi duduk terkulai lemas.

"Kami menunggu di depan kamar mandi dan terpaksa didobrak oleh petugas apartemen," ucapnya.

Setelah diperiksa dokter dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), jenazah jemaah itu hanya dibaringkan di atas lantai dengan ditutupi selimut. Kondisi itu dibiarkan begitu saja sejak pukul 14.00 hingga 20.00 waktu Arab Saudi (WAS).

"Baru kemudian datang direktur agen travel dan membawa jenazah untuk dimakamkan," tuturnya.

Berarti selama enam jam Sugiyanto harus tinggal sekamar dengan jenazah itu.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: 

2 dari 3 halaman

Minim Pengawasan

Berdasarkan Certificate of Death (COD) penyebab kematian jemaah berusia 75 tahun teman sekamar Sugiyanto itu adalah endocrine, nutritional, and metabolic diseases.

Penanganan jemaah yang meninggal itu menjadi bukti kurangnya tim kesehatan untuk seluruh jemaah haji khusus atau jalur Sugiyanto berangkat. Sugiyanto mengatakan hanya ada satu dokter yang menangani seluruh jemaah.

Padahal, menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 2011, Pasal 17 ayat (3) pelayanan kesehatan haji khusus dilakukan dengan menyediakan satu orang tenaga dokter untuk paling banyak 90 jemaah.

Sementara itu, petugas haji khusus Muhammad Fandi Abdillah menyebut, lamanya waktu di apartemen transit karena ketersediaan tiket kepulangan yang ada.

"Untuk sekamar dihuni enam orang karena memang komposisi kamar dapat diisi enam orang dengan kamar mandi dalam dan di luar," kata Fandi.

Mengenai pemilihan lokasi apartemen transit yang jauh dari Masjidil Haram, Fandi menjelaskan keputusan itu merupakan wewenang kantornya. "Pihak kantor yang menentukan lokasi, silakan menghubungi pihak kantor saja," ucap Fandi.

 

3 dari 3 halaman

Sudah Survei Langsung

Menurut Kepala Bidang Pengawasan PIHK Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Mulyo Widodo, pihaknya telah mensurvei langsung ke sejumlah apartemen transit haji khusus. Dari pantauannya, ditemukan jemaah tinggal di apartemen transit lebih dari lima hari.

"Kami menemukan pula satu kamar dihuni enam orang, tetapi memang ruangannya besar," ujar Widodo, dalam keterangan tertulis yang diterima Dream.

Selain, kata dia, kendala ruangan jemaah juga mengeluhkan masalah lift yang terbatas. Widodo mengatakan, minimnya pengawasan terhadap jemaah haji khusus disebabkan jumlah personel yang terbatas.

"Jika ada unsur pelanggaran yang ditemukan, kami akan melakukan klarifikasi dan tindakan, dengan dasar aduan jemaah dan fakta di lapangan," tegas Widodo.

 

Laporan jurnalis Dream, Maulana Kautsar, dari Tanah Suci