Liputan6.com, Jakarta - Para petugas haji yang telah bekerja keras rupanya juga harus dinilai. Mereka akan dinilai oleh tim penilaian kerja petugas.
Bentuk pelayanan, metode kerja, kedisiplinan, dan etika kerja para petugas haji tidak luput pengamatan dan penilaian tim yang dikomandani Kepala Sub Direktorat Bina Petugas Haji M Agus Syafiq.
Baca Juga
"Kami berupaya mengendalikan kinerja petugas, baik petugas kloter maupun nonkloter dalam rangka melakukan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan secara maksimal kepada seluruh jemaah haji," ujar Agus, seperti dikutip dari laman www.haji.kemenag.go.id, Kamis (6/9/2018).
Advertisement
Sementara itu, salah satu anggota tim penilaian kerja petugas Syarif Rahman memaparkan sasaran penilaian adalah seluruh tugas dan fungsi pelayaan di Daerah Kerja (Daker) Makkah, Madinah, dan Bandara.
Semua unsur petugas, kata Syarif, baik unit pusat, daerah, instansi terkait, mahasiswa, serta tenaga musiman dari mukimin Arab Saudi. Termasuk, kata dia, kinerja petugas kloter juga menjadi obyek penilaian karena Tim Pembimbing Ibadah Haji (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) langsung bersentuhan dengan jemaah haji.
"Kami juga mencatat setiap laporan dari jemaah tentang kinerja petugas kloter, jika ada yang kurang baik, langsung kami berikan peneguran," ucapnya.
Menurut Syarif, dalam penilaian kinerja ini juga bertujuan untuk mengetahui potensi titik-titik lemah pelayanan kepada jemaah untuk segera mendapatkan perbaikan saat operasional haji masih berlangsung.
"Jika ada masalah di lapangan, akan segera ditindak dan diperbaiki agar kualitas kinerja petugas dapat terus maksimal," tuturnya.
Hasil penilaian ini, menurut Syarif, menjadi catatan penting dan bahan evaluasi perbaikan pola penugasan PPIH Arab Saudi pada masa mendatang.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Gunakan 2 Metode Penilaian
Sementara anggota tim lainnya, M Noer Alya atau Nafit menjelaskan, penilaian kinerja petugas menggunakan dua metode.
"Pertama penilaian tertulis yang dinilai oleh atasan langsung petugas dan kedua wawancara langsung," ujar Nafit.
Dia menjelaskan, penilaian secara tertulis menggunakan instrumen tertentu diisi dengan angka yang menunjukkan kinerja petugas dengan skor 1 sampai 10.
"Angka 1 untuk paling buruk kinerjanya sampai angka 10 untuk yang memiliki kinerja sangat baik," kata dia.
Penilaian wawancara langsung, lanjut dia, dilakukan untuk mengetahui pola kerja, metode kerja di lapangan, kecakapan administrasi, dan gambaran kinerja setiap petugas layanan seperti akomodasi, katering, transportasi, bimbad, siskohat, linjam, dan kesehatan.
"Wawancara dilakukan kepada Kasektor, Sekretaris, dan pelaksana dengan harapan mendapatkan penilaian yang komprehensif tentang kinerja suatu sektor/daker," papar Nafit.
Hasil penilaian tertulis atasan langsung, menurut Nafit, akan dikroscek dengan hasil wawancara dan pengamatan di lapangan untuk medapatkan kesimpulan kinerja dan petugas yang berkinerja baik dan buruk.
"Selain itu penilaian kinerja mencocokkan antara hasil wawancara dengan praktik di lapangan, sampai sejauh mana tingkat kesesuaian antara rencana dan implementasi," pungkas Nafit.
Advertisement