Sukses

Musim Haji Segera Berakhir, Petugas Tetap Dampingi Jemaah Sakit di Arab Saudi

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji akan selesai bertugas pada 27 September 2018. Namun, mereka akan tetap mendampingi jemaah yang sakit.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sudah selesai bertugas di musim haji tahun ini. Kendati demikian, mereka tetap melayani jemaah haji Indonesia yang sakit dan dirujuk di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).

"Tetap itu menjadi tanggung jawab kami selaku penyelenggara, nanti ada tim dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia yang memantau kondisi pasien tersebut," kata Kepala Daerah Kerja Mekkah, Endang Jumali, di Mekkah, Selasa, 11 September 2018, seperti dilansir Antara.

Dengan pernyataan itu, ia menjamin untuk pendampingan petugas bagi jemaah yang sakit di luar masa tugas PPIH.

PPIH tahun ini akan selesai bertugas pada 27 September 2018. Terdapat kekhawatiran sejumlah jemaah yang sakit tidak akan dilayani lagi ketika petugas haji selesai bertugas.

Soal pemulangan jemaah sakit ke Indonesia, dia mengatakan, pemerintah akan mengurus evakuasi mereka melalui Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia di Jeddah.

Intinya, PPIH tidak akan lepas tangan begitu saja ketika ada jemaah yang masih dirawat tetapi di luar masa operasional petugas haji.

"Bentuknya sesuai dengan rekomendasi dokter kalau bisa terbang, ya kita terbangkan didampingi oleh petugas, tidak lepas begitu saja tetap menjadi tanggung jawab kita dalam pelaksanaan pemulangan jemaah haji," jelasnya.

 

2 dari 2 halaman

107 Jemaah Haji Dirujuk

Hingga saat ini terdapat 107 jemaah yang dirujuk untuk dirawat dari KKHI Mekkah ke RSAS. Sementara di KKHI Madinah merujuk enam jemaah ke RSAS.

Di sisi lain, sebanyak 95.311 jemaah haji reguler pada tahun ini sudah tiba di Tanah Air setelah menjalani ibadah haji di Tanah Suci.

Adapun sebanyak 100.836 jemaah masih ada di Arab Saudi guna menunggu masa kepulangan, dan sebagian melaksanakan ibadah yang belum diselesaikan di Tanah Suci.

Untuk jemaah yang meninggal di musim haji tahun ini, jumlahnya 320 orang. Bagi jemaah meninggal tapi belum melaksanakan rangkaian rukun haji, maka ibadahnya digantikan oleh orang lain (badal haji).

Dalam layanan standarnya, Kementerian Agama membadalkan jemaah meninggal terkait. Meski begitu, dalam beberapa hal pihak jemaah membadalkannya sendiri dengan menunjuk dan membayar secara swadaya seorang pembadal haji.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: