Liputan6.com, Jakarta - Proses penyediaan layanan transportasi darat untuk jemaah haji Indonesia di Arab Saudi sudah sampai fase akhir. Ini setelah ditandatanganinya kontrak layanan transportasi haji 2019.
Penandatanganan dilakukan antara Pembantu Staf Teknis Haji 1 (P-STH 1) KJRI Jeddah yang juga PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Amin Handoyo dengan perwakilan delapan perusahaan pelayanan transportasi di Jeddah.
Baca Juga
Turut hadir Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Staf Teknis Haji atau Konsul Haji Endang Jumali, serta Pembantu Staf Teknis Haji 2 Suryo Panilih.
Advertisement
Delapan perusahaan akan melayani angkutan antar kota dan salawat jemaah haji Indonesia. Ada beberapa rute perjalanan antarkota perhajian, yaitu: Madinah ke Makkah, Jeddah ke Makkah, Makkah ke Madinah, dan Makkah ke Jeddah.
Kemudian 6 perusahaan bus yang akan beroperasi untuk melayani jemaah haji Indonesia dalam perjalanan antar kota perhajian, yaitu: Hafil, Rawahil Al Mashaer Co, Abu Sarhad, Durrat Al Munawwarah Transport Co, Al Massa Al Mutamayezh Transport, Rabitat Makkah Co.
Adapun bus shalawat, adalah layanan bus pergi pulang dari hotel ke Masjidil Haram, Makkah. Bus ini akan disiapkan 2 perusahaan bus yaitu: Saptco dan Rawahil. Armada yang akan disiapkan untuk pelayanan pada masa puncak berjumlah 448 bus per perhari.
STH yang juga Konsul Haji, Endang Jumali mengingatkan perwakilan perusahaan transportasi agar menyediakan pengemudi bus yang ramah dan juga pelayanan yang baik.
“Apabila ada kesulitan dan memerlukan bantuan dari kami silakan (hubungi kami). Kami ada kantor di Makkah dan Madinah sehingga kami bisa membantu menyelesaikan masalah-masalah yang anda hadapi,” kata dia, Minggu (5/5/2019).
"Seluruh bus yang digunakan untuk melayani jemaah haji Indonesia adalah bus dengan kondisi terbaik, sudah di-upgrade," lanjut dia.
Dia juga mengingatkan agar awak perusahaan transportasi dilarang keras memungut uang kepada jemaah. Dalam kontrak sudah ditegaskan, tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun.
“Kami melarang pungutan dalam bentuk apa pun dan kami juga tidak memungut uang. Dan kami tidak mengharapkan apa pun dari kalian (gratifikasi) dan ini yang kami larang keras,” tegas STH.
Pengemudi Indonesia
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis meminta kepada perusahaan agar menyediakan pengemudi yang berasal dari Indonesia sehingga dapat memudahkan jemaah untuk berkomunikasi.
“Kami minta sopir orang Indonesia sehingga bisa mudah berkomunikasi dengan Jemaah. Dan juga Anda larang sopir bus minta uang tip kepada Jemaah,” tegas Sri Ilham Lubis.
Dirjen PHU, Nizar mengapresiaisi perusahaan transportasi yang telah menjadi mitra dengan pemerintah Indonesia dalam pelayanan Jemaah haji, dan menjalankan tugas sesuai kontrak. Hal ini merupakan salah satu aspek penting dalam pelayanan.
“Kami sangat mengapresiasi para mitra perusahaan transportasi yang telah menjalankan tugas sesuai kontrak. Karena hal ini merupakan salah satu aspek penting dalam pelayanan kepada Jemaah haji,” pungkas Dirjen PHU.
Advertisement