Liputan6.com, Jakarta Sistem pengaturan lalu lintas ganjil genap di Pelabuhan Merak, Banten  akan diterapkan pada momen mudik tahun ini.
Rencananya, sistem ganjil genap berlaku saat malam puncak, yang diprediksi terjadi pada tanggal 30 Mei hingga 01 Juni 2019.
Baca Juga
Jika tidak ingin terkena aturan ganjil genap tersebut, pemudik bisa menyebrang pada siang hari, sejak pukul 08.00 wib hingga 20.00 wib.
Advertisement
"Kemarin sudah dikeluarkan (aturannya), prinsipnya para pemudik tetap bisa jalan (plat) nomornya kapan saja, asal berangkatnya pada siang hari," kata Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Minggu (26/5/2019).
Pelabuhan Merak diprediksi mengalami peningkatan pemudik yang sangat signifikan. Ini seiring mahalnya harga tiket pesawat terbang. Sehingga, pemudik diperkirakan beralih menggunakan moda transportasi darat dan laut, untuk mudik dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.
"Kami ingin masyarakat bisa mudik cukup baik, siang juga menjadi lebih tinggi dibanding malam hari, sehingga (jumlah pemudik) menjadi imbang," terangnya.
Â
Tarif Berbeda
Selain itu, upaya lain mengurangi beban pemudik di malam hari, terutama saat malam puncak, pihak ASDP Indonesia bersama Kemenhub, berencana memberikan tarif berbeda.
Formulasi yang sedang di godok, jika menyebrang siang hari, maka diberikan diskon 10 persen. Sedangkan saat malam hari, harga tiket akan lebih Mahal 10 persen.
"Soal diferensiasi harga, sedang dibahas antara berbagai stakeholder dan saya perkirakan, dua harian sudah difinalkan. Nanti ada sebuah keputusan oleh Kemenhub," jelasnya.
Advertisement