Sukses

4 Tips Tukar Tambah Motor untuk Mudik

Saat menjelang Lebaran, selain menggunakan baju baru, uang THR juga bisa digunakan untuk membeli motor baru. untuk mudik.

Liputan6.com, Jakarta - Saat menjelang Lebaran, selain menggunakan baju baru, uang THR juga bisa digunakan untuk membeli motor baru. untuk mudik. Terutama setiap tahun pabrikan motor selalu memberikan penawaran kendaraan baru dengan fitur-fitur terbaru, sehingga pemilik biasanya akan tergiur mengganti kendaraan lamanya dengan yang baru.

Bagi Anda yang ingin melakukan tukar tambah kendaraan dengan yang baru, ada beberapa tips agar harga jual motor tidak 'terjun bebas' seperti dilansir Wahana Honda, Rabu (8/5/2019):

1. Surat Lengkap

Menjadi hal paling mendasar, surat kendaraan berupa STNK dan BPKB menjadikan 50 persen motor memang layak jual. Kalau motor masih dalam masa asuransi, maka buku asuransi juga wajib untuk disertakan.

 

2 dari 3 halaman

Selanjutnya

2. Pajak

Hal kedua yang harus dilakukan adalah memastikan pajak motor sudah dibayarkan sesuai waktunya. Apabila motor masih memiliki hutang pembayaran pajak, sudah pasti nilainya akan turun.

3. Kondisi Motor

Motor yang nilainya tinggi harus selaras dengan performanya. Karena itu, motor wajib dalam keadaan yang sehat, mulai dari deru mesin yang tidak kasar.

Apabila suara mesin masih halus dan performa masih bekerja maksimal, sudah pasti harganya akan lebih tinggi.

Selain itu kualitas bodi yang masih oke juga akan menaikkan harga motor secara drastis. Minimnya goresan dan mengkilapnya bodi akan menjadi nilai plus bagi kendaraan.

Transmisi dari motor juga wajib dalam kondisi prima. Gear lengkap dengan rantainya juga wajib sehat dan terawat.

Yang terakhir adalah ban. Pastikan ban motormu tidak dalam keadaan botak saat menjualnya.

 

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

4. Modifikasi

Bagi pemilik yang sering melakukan modifikasi motor secara total, sebaiknya kembalikan kondisi kendaraan seperti saat membelinya. Pembeli dari kalangan umum pasti akan nawar serendah–rendahnya untuk motor modif.

Â