Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dengan masyarakat kurang mampu pada 15-27 Mei 2019. Rencananya, acara akan diadakan di masjid-masjid yang berlokasi di 242 Rukun Tetangga (RT) pada lima wilayah kota dan satu Kabupaten Administrasi.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) juga telah dilakukan dengan pihak terkait guna menyiapkan konsumsi sebanyak 100 paket per RT seharga 25.000 rupiah per paket selama 5 hari pada masing-masing RT.
Baca Juga
"Alhamdulillah hari ini kita kembali menjalankan kegiatan buka puasa bersama Jakarta Bahagia. Di kerja sama kali ini ada unsur pemerintah, lalu unsur masyarakat, baik dari Dompet Dhuafa, Aksi Cepat Tanggap, dan juga Rumah Zakat. Serta, sekarang komponen BAZNAS BAZIS juga ikut terlibat, dan kita akan menyelenggarakan di 242 RT di seluruh Jakarta kegiatan buka bersama," ujar Anies usai penandatanganan PKS di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Advertisement
Pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama ini turut mendapatkan dana dukungan dari BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta.
Setelah penandatanganan, dilakukan juga penyerahan dana dukungan secara simbolis dari BAZNAS BAZIS DKI Jakarta senilai Rp 1 miliar. Anies pun mengajak warga Jakarta untuk ikut berpartisipasi dalam memfasilitasi makanan berbuka puasa bagi masyarakat yang kurang mampu.
"Perlu saya garisbawahi, Jakarta ini ada ironi. Sebagian bisa berbuka puasa dengan makanan yang sering berlebih (dan), sebagian justru berbuka dalam kondisi kekurangan,” tutur Anies.
“Karena itu, kami berharap lewat lembaga-lembaga ini, bukan saja kegiatan di 242 lokasi, tetapi kita ingin mengundang kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk ikut memfasilitasi bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan makanan berbuka puasa. Dari sisi Pemprov, lewat BAZNAS BAZIS menyalurkan satu miliar rupiah," lanjutnya.
Lokasi Buka Puasa
Adapun lokasi pelaksanaan Buka Puasa Bersama yang dilaksanakan sebagai berikut:
1. Yayasan Aksi Cepat Tanggap:
- 28 RT di Kota Administrasi Jakarta Timur
- 50 RT Kota Administrasi Jakarta Utara.
- 4 RT di Pulau Panggang, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
2. Yayasan Dompet Dhuafa:
- 72 RT Kota Administrasi Jakarta Barat
- 4 RT di Pulau Pari, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
3. Rumah Zakat :
- 30 RT Di Kota Administrasi Jakarta Selatan
- 48 RT di Kota Administrasi Jakarta Pusat
- 6 RT di Pulau Kelapa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Sedangkan, penentuan masjid atau tempat pelaksanaan pada lokasi tersebut berdasarkan kesepakatan masing-masing Yayasan dengan Walikota/Bupati Administrasi.
Masing-masing Yayasan juga diharuskan menyediakan posko umum bagi masyarakat yang ingin menyumbang dalam bentuk beras, bumbu, sayuran, atau bentuk lainnya dalam rangka mendukung acara Buka Puasa Bersama khususnya dengan masyarakat kurang mampu.
Advertisement