Sukses

8 Jenis Obat Ini Ternyata Tidak Membatalkan Puasa, Aman Digunakan

Obat yang aman digunakan saat berpuasa

Liputan6.com, Jakarta Banyak orang yang kebingungan apakah menggunakan obat bisa membuat puasa batal atau tidak. Padahal tubuh sedang mengalami gangguan dah harus secepatnya menggunakan obat yang telah diberikan oleh dokter.

Kekhawatiran akan membatalkan puasa karena minum obat membuat banyak orang yang ragu untuk melakukannya. Sehingga aktivitas dan kegiatan saat berpuasa menjadi terganggu seharian dan membuat puasa tidak lancar lagi.

Padahal tidak semua obat dilarang penggunaannya saat berpuasa. Ada beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa bila digunakan. Jadi kamu tidak perlu bingung dan khawatir lagi puasamu akan batal karena menggunakan obat-obat ini.

Berikut Liputan6.com rangkum dari Kementerian Kesehatan RI, Jumat (24/5/2019) tentang jenis obat yang tidak membatalkan puasa.

2 dari 5 halaman

Obat Oles dan Obat yang Ditempatkan di Bawah Lidah

1. Obat yang diserap melalui kulit atau obat oles

Obat oles seperti salep, gel khusus, krim, plester, hingga minyak minyakan memang jenis obat yang memiliki kandungan untuk diserap kulit. Biasanya obat oles ini digunakan untuk mengatasi gatal-gatal, luka, nyeri otot, pegal-pegal, dan lain sebagainya. Namun kamu bisa tenang karena jenis obat ini tidak membatalkan puasa.

2. Obat yang ditempatkan di bawah lidah

Obat obat yang ditempatkan di bawah lidah juga tidak membatlkan puasa. Obat obat seperti nitrogliserin untuk penderita angin duduk harus ditempatkan di bawah lidah. Walaupun harus dimasukkan ke dalam mulut terlebih dahulu, ternyata obat ini aman digunakan saat kamu menjalankan ibadah puasa.

3 dari 5 halaman

Obat Suntik dan Obat Tetes

3. Obat suntik

Obat suntik juga tidak membatalkan puasa. Walaupun disuntikkan ke dalam tubuh bagian bawah lewat kulit, otot, ataupun pembuluh darah, hal ini tidak akan membatalkan puasa. Asalkan yang disuntikkan bukan nutrisi makanan yang dimasukkan ke dalam infus intravena, maka puasa tidak akan batal.

4. Obat tetes

Obat tetes banyak mengasumsikan bisa membatalkan puasa. Padahal obat tetes yang digunakan untuk mata, hidung serta telinga ternyata tidak membatalkan puasa. Khusus obat tetes mata, pakar kesehatan sudah menyebutkan bahwa obat ini tidak akan membatalkan puasa.

Namun untuk obat tetes hidung dan telinga masih ada perdepatan para ulama walaupun kementerian kesehatan sudah menyatakan hal ini tidak membatalkan puasa.

4 dari 5 halaman

Obat Kumur dan Inhaler

5. Obat kumur

Obat kumur mungkin menjadi obat yang paling membingungkan orang orang apakah membatalkan puasa atau tidak. Faktanya, obat kumur tidak akan membatalkan puasa bila air kumur tersebut tidak ditelan. Soal rasa yang tertinggal di mulut, cukup dengan kumur air biasa setelahnya agar menghilangkan rasa atau aromanya.

Obat kumur biasanya digunakan untuk menghilangkan bau mulut yang terjadi slema berpuasa. hal ini terjadi karena kurangnya produksi air liur yang mengakibatkan ketidakseimbangan bakteri dan memunculkan bau pada mulut.

6. Obat inhaler

Inhaler biasanya digunakan oleh penderita asma, atau bisa juga digunakan orang yang sedang mengalami hidung tersumbat karena lender yang menghambat pada saluran pernapasan.

Obat inhaler ini tidak akan membatalkan puasa walaupun obat ini dihirup dengan memasukkannya ke lubang hidung ataupun mulut.

5 dari 5 halaman

Penggunaan Oksigen dan Suppositoria

7. Penggunaan oksigen atau anestesi

Penggunaan oksigen atau anestesi pada pasien yang mengalami gangguan pernapasan juga tidak membatalkan puasa, walaupun selang oksigen ditempelkan dekat dengan hidung atau anestesi. Namun, hal ini tentu akan menjadi berbebda bila kondisi pasien cukup parah, kemungkinan si pasien harus membatalkan puasa untuk membuat kondisinya menjadi stabil.

8. Suppositoria

Suppositoria adalah obat yang dimasukkan ke dalam rectum atau anus. Obat ini digunakan oleh orang orang yang mengalami masalah gangguan pencernaan seperti sembelit atau susah buang air besar. Obat ini ternyata juga tidak membatalkan puasa yang kamu jalani.