Sukses

Pemprov Jabar Sediakan Rp 250 Miliar Untuk THR

THR untuk ASN dan non-ASN akan diberikan pada Jumat, 24 Mei 2019.

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengalokasikan anggaran Rp 250 miliar untuk tunjangan hari raya atau THR Idul Fitri 1440 Hijriah/Lebaran 2019.

THR itu diperuntukkan bagi para pegawai, baik yang statusnya aparatur sipil negara (ASN) maupun bukan.

"Totalnya, nilainya hampir sekitar Rp 250 miliar untuk THR ASN dan non-ASN. Non-ASN ada di masing-masing dinas karena itu bekerja ada di DPA masing-masing. Tapi saya minta cairnya harus sama dengan ASN, satu bulan gaji," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Iwa Karniwa di Gedung Sate Bandung, seperti dilansir Antara, Kamis, 23 Mei 2019.

Dia menjelaskan, Pemprov Jabar telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pencairan THR untuk ASN dan non-ASN.

"THR alhamdulillah kita sudah terbit Pergub-nya, walaupun revisi mengenai PP masih belum tetapi Pergub-nya selesai," kata Iwa.

Menurut Iwa, THR untuk ASN dan non-ASN akan diberikan pada Jumat, 24 Mei 2019.

"Jadi Insya Allah untuk THR ASN bisa tepat waktu yakni tanggal 24 Mei, termasuk juga untuk non-ASN, itu sama satu bulan gaji. Sore sudah masuk ke rekening masing-masing," papar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Gaji dan Tunjangan ASN

Selain itu, Iwa mengatakan, Pemprov Jabar mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar gaji dan tunjangan ASN bulan Juni bisa dibayarkan pada 30 Mei 2019.

"Biasanya untuk pembayaran gaji dan tunjangan tanggal 1 atau 2 kalau tanggal 1-nya Minggu. Nah, karena mulai masuknya tanggal 10 kan jauh, maka kita usulkan tanggal 30 Mei sudah bisa dibayarkan," terang dia.

"Itu kan bedanya sehari, mudah-mudahan lah diizinkan," tukas Iwa.