Liputan6.com, Cilegon - Anggota kepolisian yang bertugas mengamankan dan mengatur lalu lintas arus mudik dan balik di wilayah Polda Banten, terutama personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas), akan dilengkapi senjata api (senpi).
Hal ini dilakukan usai adanya teror bom bunuh diri, di Pos pengamanan (pospam) di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) malam tadi.
Baca Juga
"Setiap pos, minimal ada satu personel yang membawa senjata api. Senpi kita gunakan apabila benar-benar dibutuhkan," kata Dirlantas Polda Banten, Kombespol Wibowo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa (4/6/2019).
Advertisement
Jika sedang mengatur lalu lintas dan memecah kemacetan, anggota Satlantas tidak boleh sendirian. Minimal harus dua orang, sehingga bisa saling melindungi.
Tindakan apapun yang dilakukan pihak kepolisian, diharapkan tidak membuat masyarakat panik. Namun harus selalu membuat warga yang melintas merasa tenang dan nyaman.
"Kemudian dalam sistem pengamanan minimal dilakukan oleh dua orang, dengan body system, setiap anggota melindungi rekannya," terangnya.
Jika ada orang asing yang mencurigakan berada disekitar pos pengamanan, personel tidak boleh takut. Namun harus tetap fokus dan waspada.
Kemudian mempersiapkan jalur evakuasi, jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti ancaman terorisme.
"Bisa melibatkan unsur TNI untuk mempertebal pospam, sehingga memperkecil orang-orang melakukan kegiatan seperti Sukoharjo," jelasnya.