Liputan6.com, Jakarta - Jemaah calon haji Indonesia yang berada di Tanah Suci kini sudah mencapai 125.365 orang. Jumlah itu berasal dari 310 kelompok terbang atau kloter.
Sambil menunggu waktu haji tiba, jemaah melakukan haji tamattu, yaitu rangkaian pelaksanaan ibadah haji yang mendahulukan umrah sebelum melaksanakan ibadah haji.
Baca Juga
Saat melaksanakan ibadah umrah, calon haji diwajibkan untuk melaksanakan tawaf. Namun terkadang, ditemui jemaah calon haji yang membawa buku panduan untuk membaca doa dalam mengerjakan wajib haji tersebut.
Advertisement
Dilansir dari buku 100 Tanya Jawab Haji karya Yusuf Al Qaradhawi, hukum mengerjakan tawaf itu diperbolehkan, karena buku bisa membantunya yang memang tidak hafal dengan doa-doa tersebut.
Selain itu, tidak ada larangan bagi jemaah calon haji membaca dalam batin. Sedangkan membaca secara bersama-bersama dapat mengangu orang lain. Hal itu pun terdapat Alquran surat Al A'raf.
"Berdoalah kepada tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut." dikutip dari Alquran surat Al A’raf ayat 55.
Jika berdoa untuk kepentingan diri sendiri dan berdoa kepada Allah meskipun membaca dengan buku, hal itu semua tidak dilarang.
Tetapi, janganlah berjalan di belakang rombongan orang jemaah calon haji yang menuntun kita berdoa tanpa tahu maksud dan makna dari doa tersebut.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tidak Boleh Mengikuti
Banyak orang yang terkadang tidak bisa mengungkapkan doanya sendiri. Ada yang sedang tawaf kemudian mendengar beberapa orang sedang berdoa, lalu ia terpaksa mengikuti, padahal ia berniat ingin berdoa sendiri.
Sebenarnya, pada hakekatnya, doa yang kita panjatkan itu terletak pada niat di dalam hati masing-masing.
Â
Reporter: Desti Gusrina
Advertisement