Liputan6.com, Jakarta - Pada tahun 2019, kuota haji Indonesia berjumlah 231.000 untuk reguler dan khusus. Oleh karena itu, pada tahun ini pula Pemerintah Indonesia menerapkan sistem zonasi untuk pemondokan jemaah calon haji di Arab Saudi.
Dilansir dari Antara, Jumat (26/7/2019), pejabat Kementerian Agama (Kemenag) menganggap penerapan sistem zonasi untuk pemondokan jemaah di Arab Saudi berjalan dengan baik.
Baca Juga
"Perjalanan operasional haji boleh dibilang lancar, baik, setelah kami melakukan kunjungan ke sektor-sektor, baik ke Madinah maupun ke Makkah," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali.
Advertisement
Menurutnya, sistem zonasi itu juga disambut baik oleh jemaah calon haji. Selain itu, kata Nizar Ali, sistem zonasi dapat meminimalisir berbagai hambatan dan persoalan selama penyelenggaraan haji.
"Hambatan-hambatan soal yang selama ini terjadi, misalkan soal jemaah kehilangan uang, kemudian jemaah tersasar, semua bisa kami antisipasi. Terutama yang jemaah tersasar ini langsung bisa kami antisipasi dengan sangat baik karena kita menerapkan sistem zonasi dan nyatanya bisa berjalan dengan sangat baik," papar dia.
Nizar mengungkapkan, sistem zonasi menjadi kunci terlaksananya komunikasi, konsolidasi, dan koordinasi yang baik pada level internal jemaah maupun jemaah dengan petugas ataupun sesama petugas.
Sehingga, kata dia, hal tersebut menyebabkan adanya sinergitas yang baik dalam mengawal sistem.
"Jemaah rata-rata sangat gembira dengan sistem ini karena mereka menganggap bahwa sistem ini jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, yang masing-masing embarkasi terpecah-pecah, tahun ini dijadikan satu," pungkasnya.
Sehingga, menurut Nizar Ali, hal itu memudahkan mereka silaturahmi dengan tetangganya atau tetangga dalam kabupaten di luar kloternya dan itu respons yang selama ini kami terima dari para jemaah calon haji.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Daftar Penempatan Zonasi Bedasarkan Embarkasi
Tahun ini diterapkan sistem zonasi, di mana jemaah calon haji di Makkah misalnya. Mereka ditempatkan pada tujuh zona di sekitar Masjidil Haram, seperti berikut ini:
1. Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG) dan Makassar (UPG) akan menempati akomodasi di wilayah Syisyah.
2. Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menempati akomodasi di wilayah Raudhah.
3. Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) akan menempati akomodasi di wilayah Misfalah.
4. Embarkasi Solo (SOC) akan menempati akomodasi di wilayah Jarwal.
5. Embarkasi Surabaya (SUB) akan menempati akomodasi di wilayah Mahbas Jin.
6. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Balikpapan (BPN) akan menempati akomodasi di wilayah Rei Bakhsy.
7. Embarkasi Lombok (LOP) akan menempati akomodasi di wilayah Aziziah.
Â
Reporter : Nabila Bilqis
Advertisement