Liputan6.com, Jakarta - Jemaah haji Aceh setiap tahunnya mendapatkan pembagian harta dana wakaf Habib Bugak Asyi atau wakaf Baitul Asyi.
Dilansir dari keterangan tertulis Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (31/7/2019), untuk 2019 ini, sebanyak 4.688 jemaah haji Aceh mendapatkan masing-masing 1.200 Riyal atau setara Rp 4,5 juta dan satu mushaf Alquran yang merupakan hasil dari pengembangan wakaf Baitul Asyi yang digagas Habib Bugak sejak 200 tahun lalu.
Baca Juga
Dana tersebut dibagikan oleh pengelola wakaf Baitul Asyi kepada jemaah haji Aceh setibanya mereka di Makkah.
Advertisement
Pengelola wakaf Baitul Asyi, Syeikh Abdullatif Baltou mengatakan, jemaah haji Aceh patut berbahagia, karena memiliki wakaf yang diamanahkan Habib Bugak ini merupakan wakaf umum yang diperuntukkan jemaah Aceh dan tidak pernah terputus hingga kiamat.
"Harta wakaf ini tak akan pernah terputus. Selamanya, selama masih di dunia sampai hari kiamat nanti," kata Syeikh Baltou di hotel jemaah haji Aceh, di kawasan Syisyah, Arab Saudi.
Selain itu, Syeikh Abdullatif mengatakan, pihaknya yang akan menjaga wakaf tersebut.
"Kami akan menjaga dan merawat dengan baik, menginfakkan kepada yang telah diamanahkan Habib Bugak untuk masyarakat Aceh dan Allah menjaganya, Allah memeliharanya," pungkas Syeikh Abdullatif.
Staf pengelola lainnya, Jamaluddin Affan menambahkan, wakaf Baitul Asyi mengamanahkan harta wakaf untuk jemaah haji yang datang dari Aceh.
Lalu juga untuk penduduk Makkah keturunan Aceh yang sudah menjadi warga negara Arab Saudi, maupun yang tidak menetap di Makkah akan diberi tempat tinggal.Â
"Kemudian mahasiswa yang menuntut ilmu di Makkah, ini berkah mendapat wakaf Habib Bugak Asyi," ucap Jamaluddin.
Salah seorang penerima wakaf yaitu jemaah calon haji asal Aceh kloter 4 Djufri mengaku memiliki rencana uang yang diterimanya dari dana wakaf Baitul Asyi ini sebagiannya akan dititipkan untuk berqurban di Masjidil Haram.
"Sisanya mungkin nanti bisa dimanfaatkan di Aceh, untuk wakaf Alquran di masjid-masjid," kata Djufri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lima Aset Wakaf Baitul Asyi
Wakaf Baitul Asyi dikelola oleh dua orang Nadzir yang dikukuhkan oleh Mahkamah Syariyyah Makkah. Keduanya yakni Prof Dr Abdurrahman Abdullah Asyi dan Syaikh Abdullatif Baltho. Sedangkan bendahara adalah Muhammad Sayyid, warga negara Mesir.
Pembagian harta wakaf berupa uang tunai kepada jemaah haji Aceh ini sudah masuk tahun ke-14.
Berikut lima aset wakaf Habib Bugak Asyi atau Baitul Asyi yang menjadi sumber dana yang dibagikan untuk jemaah haji Aceh di Makkah:
1. Hotel Elaf Masyair
Hotel bintang lima dengan kapasitas 650 kamar yang berada di wilayah Ajiyad Mushafi, berjarak kurang lebih 250 meter dari Masjidil Haram.
2. Hotel Ramada
Hotel bintang lima dengan kapasitas 1.800 kamar, berada di wilayah Ajiyad Mushafi, berjarak kurang lebih 300 meter dari Masjidil Haram.
3. Hotel Wakaf Habib Bugak Asyi di Aziziah
Bisa menampung 750 jemaah haji, dibangun di atas luas tanah 800 meter persegi.
4. Tanah dan bangunan seluas 900 meter di Aziziah
Digunakan sebagai kantor wakaf Habib Bugak Asyi di Makkah.
5. Gedung di kawasan Syaikiyah yang dibeli tahun 2017 oleh Naazir Wakaf Baitul Asyi senilai 6 juta Riyal
Gedung ini dijadikan tempat tinggal warga Arab Saudi keturunan Aceh dan orang Aceh yang bermukim di Arab Saudi secara gratis, tanpa batas waktu tinggal.
Advertisement
Penerima Tidak Dapat Diwakilkan
Wakaf yang usianya sudah 200 tahun ini, dulunya wakaf kecil. Seiring waktu, wakaf tersebut berkembang menjadi wakaf produktif, yakni berupa tanah, penginapan, dan unit usaha lain di Makkah. Bahkan ada di sekitaran Masjidil Haram.
Wakaf ini khusus diberikan kepada jemaah haji asal Aceh.
"Ini sudah berjalan 13 tahun," kata Syeikh Dr Abdul Latif Baltou.
Pada tahun ini, Baitul Asyi menggelontorkan dana wakaf sebesar 6 juta Riyal atau sekitar Rp 22 miliar, kepada 4.688 jemaah haji Aceh di Tanah Suci.
"Syeikh Baltou tidak akan memberikan kecuali kepada orangnya langsung tidak bisa diwakilkan," ujar Jamaluddin Affan, staf operasional wakaf Baitul Asyi.
Â
(Nabila Bilqis)