Liputan6.com, Jakarta - Setelah melakukan seluruh rangkaian ibadah haji, jemaah memasuki fase akhir. Mereka melaksanakan tahallul atau memotong rambut.
Tahallul sendiri bermakna mengahalalkan atau penghalalan. Dalam ibadah haji, tahalul berarti menghalalkan hal-hal yang diharamkan saat berhaji. Artinya, segala sesuatu yang diharamkan saat berhaji, sudah diperbolehkan saat jemaah haji telah melaksanakan tahallul.
Baca Juga
Menurut HA Tabrani Rusyan, tahallul ada dua tahap. Tahap pertama (awal) mengahalalkan sebagian dari muharramat, sedangkan tahallul kedua (tsani) mengahalalkan sebagian muhammarat lainnya.
Advertisement
Berikut perbedaan tahallul awal dan tsani yang ditulis Tabrani dalam bukunya, Displin Berhaji Menuju Haji Mabrur:
Â
Amalan yang Diperbolehkan
Tahallul awal, kata Tabrani, jemaah telah bebas dari larangan-larangan selama berihram, kecuali berhubungan suami istri. Larangan itu baru boleh dilakukan setelah tahallul tsani (tahallul kedua atau terakhir). Tahallul awal diperbolehkan setelah amalan-amalan berikut dilaksanakan oleh jemaah:
1. Melontar jumratul 'Aqabah pada tanggal 10 dzulhijjah
2. Menyembelih dam bagi yang melaksanakan tamattu atau qiran
3. Bercukur atau memendekkan rambut, sedikitnya 3 helai rambut
4. Tawaf kemudian diiringi sa'i sesudah tawaf qudum belum sa'i
Jika telah mengerjakan dua dari tiga pekerjaan itu, maka halal mengerjakan sebagian muharramat yaitu sebagai berikut :
1. Memakai pakaian berjahit (bagi laki-laki)
2. Menutup kepala (bagi laki-laki)
3. Menutup muka dan telapak tangan (bagi perempuan)
4. Memotong kuku dan rambut (jika ia belum memotongnya)
5. Memakai harum-haruman,memakai sepatu dan memakai minyak rambut.
6. Berburu dan membunuh binatang liar
Tahallul Tsani
Tahallul tsani yaitu mengerjakan satu dari tiga perkara yang belum dikerjakan pada tahallul pertama. Jika tahallul kedua telah dilaksanakan, maka halal semua muharramat haji. Sesudah itu, ia wajib melanjutkan beberapa amalan haji yang belum dikerjakan, seperti tawaf ifadah, melontar tiga jumrah, dan tawaf wada'.
Â
Â
(Desti Gusrina)
Advertisement