Liputan6.com, Jeddah - Pemerintah Indonesia berencana membangun pusat layanan haji dan umroh terpadu di Jeddah. Ini merupakan perluasan dari fungsi Kantor Urusan Haji (KUH) yang sudah ada saat ini.
Rencana pembangunan pusat layanan ini mengacu pada payung hukum Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan menuturkan telah menggelar pertemuan dengan 5 instansi lain untuk membahas pusat layanan tersebut.
Advertisement
Keempatnya, yakni Kementerian Luar Negeri, Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Pertemuan berlangsung di Jeddah, pada Kamis (22/8/2019).
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri sudah membeli satu lokasi yang rencananya akan menjadi pusat layanan terpadu haji dan umrah di Jeddah.
"Komisi 8 DPR RI beberapa waktu yang lalu memastikan lokasi tanah di Jeddah yang akan dijadikan bagi kantor perluasan fungsi dari urusan haji dan umrah Indonesia," ujar dia.
Dia mengatakan, pertemuan perwakilan antar instansi demi mendapatkan masukan perihal realisasi rencana pendirian kantor pusat layanan terpadu haji dan umrah di Jeddah. Dengan melihat dari sisi kelembagaan, aturan, pendanaan, struktur organisasi maupun pihak dan bentuk pengelolaannya.
Keberadaan kantor layanan seperti KUH yang ada sekarang ini dinilai penting, karena bertugas mengurusi berbagai hal berkaitan dengan layanan haji dan umrah. Di mana, kesibukan persiapan layanan haji sudah berlangsung 4 bulan sebelum musim haji.
Demikian pula KUH menjadi lokasi pengurusan jemaah umrah. "Ini sekaligus juga bisa menjadi lokasi aduan, ketika misal ada jemaah umrah kita yang karena beberapa satu hal mengalami masalah terkait dengan travelnya, terkait dengan tiket karena mungkin travelnya tidak bertanggung jawab," tutur dia.
Dia menargetkan dalam waktu dekat akan mendata berbagai persoalan dan langkah nyata untuk merealisasikan pembangunan pusat layanan haji dan umrah.
"Kita akan bikin beberapa skema-skema opsional lembaga nanti berwujud apa, lalu struktur organisasi ini memang sesuatu yang baru yang lagi melibatkan kementerian dan lembaga yang terkait untuk kemudian bisa bersama-sama bersinergi sesuai dengan fungsinya masing-masing," kata dia.
Â