Sukses

Diringankan Soal Timbangan, Jemaah Diminta Patuhi Aturan Koper Kabin

Sesuai aturan, jemaah haji hanya diperbolehkan membawa satu tas kabin dan tas paspor saat di dalam pesawat

Liputan6.com, Jeddah - Jemaah haji diimbau tetap mematuhi aturan terkait barang bawaan saat kepulangan ke Tanah Air.  Terutama barang yang dibawa ke kabin pesawat.

Kepala Sektor 1 Bandara Jeddah-Madinah, Koen Ismoyo mengatakan, jemaah sebenarnya saat ini sudah mendapatkan keringanan barang bawaan kabin.  Keringanaan hasil kerja sama pemerintah melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2019 dengan pihak maskapai Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia.

"Bahwa tas jemaah yang troli itu tidak dicek beratnya, diberikan keringanan maskapai bahwa itu tidak lagi menjadi beban timbangan yang seharusnya 7 kilogram," ujar dia di Jeddah, Sabtu (25/8/2019). 

Namun, keringanan ini dengan catatan, jemaah tidak membawa barang lebih ke kabin. Sesuai aturan, jemaah haji hanya diperbolehkan membawa satu tas kabin dan tas paspor saat di dalam pesawat. 

Pembatasan barang bukan tanpa sebab. Ini karena melihat keterbatasan tempat barang bawaan di dalam kabin pesawat. 

Sebab itu, dia kembali mengimbau jemaah benar-benar mematuhi aturan. Selain tak membawa barang berlebihan, isi bawaan juga harus menjadi perhatian. Seperti air zam-zam, benda tajam maupun barang membahayakan lainnya.

"Kepada jemaah di Makkah yang akan menuju ke Indonesia melalui Bandara Jeddah maupun yang di bandara Madinah sebaiknya persiapkan dan cek kembali barang-barang yang memang dilarang penerbangan, Garuda maupun Saudia, benar-benar diikuti," dia menegaskan.

 

Â