Liputan6.com, Jeddah - Pemerintah berencana mempertahankan sistem zonasi penempatan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. Tahun ini, kali pertama Kementerian Agama memberlakukan sistem zonasi di Makkah.
Ada tujuh zona hotel jemaah, yaitu: Syisah, Syisyah-Raudlah, Mahbas Jin, Raudlah, Misfalah, Jarwal, dan Rey Bakhsy.
Baca Juga
"Hasil evaluasi awal dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, sistem zonasi akan dipertahankan pada musim haji mendatang," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan, Minggu (25/8/2019).
Advertisement
Dia menilai jika sistem zonasi efektif. Secara psikologis jemaah terlihat lebih nyaman dan percaya diri karena berkumpul dengan komunitasnya.
"Sistem zonasi juga memudahkan petugas, salah satunya dalam penyajian menu katering sesuai khas daerahnya," tambah dia.Â
Meski demikian, Sekjen menyampaikan bahwa ada sejumlah catatan penguatan ke depan. Salah satunya, konfigurasi petugas. Ini mencakup komposisi petugas yang lama dan baru, lintas instansi, termasuk juga komposisi daerah.Â
"Beberapa kejadian tahun ini, ada sejumlah jemaah yang lupa arah jalan pulang hingga sampai zona yang berbeda. Kadang ada kendala bahasa saat akan mengidentifikasi asal sektor dan hotelnya," ujar M Nur Kholis.
Penguatan lainnya pada aspek konfigurasi hotel. Dia berharap penempatan hotel jemaah bisa diatur sedemikian rupa agar tidak sampai terjadi pecah kloter.
"Atau, meski satu hotel, lantainya tidak berjauhan sehingga memudahkan dalam layanan," tutur dia.
Tiga tahun terakhir ikut terlibat dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Sekjen Kemenag memastikan perbaikan terus dilakukan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji di setiap tahunnya.
"Catatan evaluasi selalu kami jadikan lessons learned untuk perbaikan penyelenggaraan tahun mendatang," tandasnya.Â