Sukses

Jemaah Haji Dilarang Pakai Atribut KBIH Saat Pulang, Ini Alasannya

PPIH masih menemukan sejumlah kloter jemaah haji memakai atribut identitas KBIH saat akan pulang ke Tanah Air.

Liputan6.com, Madinah - Jemaah haji Indonesia diwajibkan memakai seragam  batik resmi saat kembali ke Tanah Air. Aturan ini bukan tanpa maksud.

Saat akan pulang di bandara, Petugas Penyelenggara Haji Indonesia Daerah Kerja (Daker) Bandara Jeddah-Madinah masih menemukan sejumlah kelompok terbang (kloter) jemaah haji memakai atribut identitas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

Petugas pun meminta jemaah melepas atribut tersebut dan mengenakan seragam resmi Batik Haji Nasional.

Kepala Daker Bandara Jeddah-Madinah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019, Arsyad Hidayat, mengatakan mengenakan seragam resmi batik sesuai aturan.

Namun ternyata masih ditemukan beberapa kloter dari sejumlah embarkasi yang mempergunakan atribut identitas kelompok bimbingannya.

"Makanya setiap ada jemaah dari KBIH atau dari kelompok apapun memakai seragam identitasnya, kami langsung sampaikan kepada ketua rombongannya atau pimpinan tolong kerja samanya untuk bisa dibuka," kata Arsyad, seperti dikutip Kamis (5/9/2019).

Dia menjelaskan, kewajiban memakai seragam batik bukan tanpa maksud. Pakaian ini merupakan identitas bagi jemaah haji. Dan memudahkan bagi petugas mengenali jemaah haji asal Indonesia.

Ada kekhawatiran, lanjut dia, ketika jamaah haji mengenakan atribut KBIH dan terpisah dari rombongan, maka petugas tidak mudah mengenalinya.

Pernah ada pengalaman, jelas dia, sekitar satu atau dua tahun lalu, ada haji Indonesia tertinggal pesawat karena tertidur. Petugas maskapai tidak membangunkannya karena dia memakai seragam lain, bukan batik haji nasional.

Selain mudah dikenali petugas, menurut Arsyad, mengenakan seragam resmi juga membuat jemaah haji Indonesia terlihat sama, rapi, dan kompak.