Liputan6.com, Jakarta Menjelang bulan suci Ramadan, semua umat muslim diwajibkan berpuasa. Kecuali bagi orang yang sakit atau memiliki kondisi khusus seperti hamil.
Namun di tengah pandemi virus corona (COVID-19) seperti ini, bagaimana anjuran puasa bagi orang yang disebut Orang Dengan Pemantauan (ODP) atau Orang Dalam Pengawasan (PDP)?
Baca Juga
Seperti diketaui, status ODP ditetapkan bila seseorang pernah melakukan kontak dengan kasus positif COVID-19 atau pernah melakukan perjalanan ke luar negeri yang memiliki kasus COVID-19. Pada tahap ini, biasanya seseorang belum merasakan gejala, meskipun juga ada yang sudah mengalami gejala flu ringan.
Advertisement
Sedangkan PDP cenderung sudah memiliki gejala yang spesifik seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), demam (≥38C) disertai batuk kering. PDP ini nantinya akan diperiksa apakah yang bersangkutan positif atau negatif corona.
Bagi ODP atau PDP yang beragama islam, menyiasati puasa di bulan suci Ramadan mungkin agak berbeda. Dokter spesialis gizi klinik Dr. Tirta Prawita Sari membagikan anjuran saat berpuasa di tengah pandemi COVID-19.
Saat dihubungi Liputan.com melalui sambungan telepon, ia mengatakan asupan gizi bagi orang yang berpuasa di tengah pandemi sama dengan anjuran gizi seimbang.
“Asupan gizi sama saja, karena anjuran dietnya kan gizi seimbang. Jadi kalau sebelum pandemi sudah makan gizi seimbang, pada saat pandemi juga makan gizi seimbang. Perubahan asupan gizi hanya terjadi kalau tubuh kita mendapatkan pemicu dari luar,” ujarnya.
Pemicu dari luar dapat berupa infeksi, luka, baik infeksi COVID-19 maupun penyakit lainnya. “Kalau tubuh kita sehat, tidak ada infeksi, tidak ada luka, maka kebutuhan kita sama saja. Gak perlu ada perbedaan.”
Tirta menambahkan, tidak ada anjuran khusus untuk menghadapi puasa kali ini. Hal terpenting adalah menjaga tubuh agar tidak terinfeksi.
“Kebersihan diri harus dijaga, jangan keluar, jangan lupa cuci tangan, jadi tubuh kita tidak usah berlebihan kalau tidak ada pemicu dari luar, kalau ada pemicu baru minum tambahan. Makan yang baik ikuti anjuran gizi seimbang itu cukup.”
Anjuran untuk ODP dan PDP
Tirta juga memberi anjuran puasa bagi orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Menurutnya ODP boleh puasa selama tidak ada gejala dan tidak memiliki kebutuhan untuk meminum obat secara rutin.
Sedang, PDP dianjurkan untuk tidak berpuasa dulu mengingat asupan obat harus dikonsumsi secara rutin. “Prinsipnya sesuai kebutuhan saja, kalau ada obat yang perlu diminum ya tidak puasa.”
Hal ini juga berlaku untuk orang dengan penyakit komorbid, seperti diabetes dan jantung. Asupan yang dibutuhkan tergantung pada penyakit yang diderita.
Orang yang memiliki penyakit diabetes asupannya harus sesuai dengan anjuran dokter tentang asupan apa saja yang harus dikurangi. Begitu pula yang memiliki penyakit jantung.
“Orang komorbid membuatnya lebih berisiko untuk terkena COVID-19. Dia harus menghindari, jangan sampai terinfeksi. Kalau ada kebutuhan maka asupan gizi harus ditambah, kalau tidak ya tidak perlu bahkan pada pasien komorbid sekalipun.”
Asupan vitamin juga tidak diperlukan bagi orang yang pola makannya sudah benar sesuai gizi seimbang, imbuhnya. “Tambahan multivitamin dibutuhkan kalau kebutuhan tubuh bertambah, kalau tidak ya untuk apa minum multivitamin kan gak ada gunanya.”
Tirta juga berpesan bagi masyarakat Indonesia yang akan berpuasa di tengah pandemi. Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap di rumah.
“Karena begitu kita terserang infeksi, kebutuhan kita akan lebih banyak. Makan yang seimbang, pastikan untuk memperhatikan cairan pada saat berbuka dan sahur. Multivitamin hanya ketika kita tahu bahwa kita butuh. Berikan pada orang lain yang sedang sakit atau pada dokter yang membutuhkan,” pungkasnya. (Ade Nasihudin Al Ansori)
Advertisement