Liputan6.com, Makassar - Sedikitnya 1.630 aparat gabungan disiapkan untuk mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Makassar yang akan bertepatan dengan bulan suci Ramadan, Jumat (24/4/2020) mendatang. Tim gabungan itu terdiri dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah Daerah.Â
"1630 Untuk Gabungan TNI, Polri dan Pemda, di luar pasukan cadangan seperti Dalmas dan Gakkum," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepada Liputan6.com, Sabtu (18/4/2020).Â
Advertisement
Baca Juga
Ibrahim merinci, dari Polda Sulawesi Selatan saja pihaknya menyiapkan 1.200 aparat Kepolsian untuk berjaga di penjuru Kota Makassar. 1.200 polisi itu terdiri dari 810 personel Polrestabes Makassar dan 390 dari Satker Polda Sulawesi Selatan.Â
"Sisanya itu dari unsur TNI dan Pemda," dia menambahkan.Â
Langkah teknis pengamanan PSBB di Kota Makassar itu berupa pemberlakuan sistem keamanan kota (Sispam Kota). Nantinya sejumlah aparat akan ditempatkan di pos-pos dan beberapa sudut jalan di Kota Makassar untuk membatasi gerak masyarakat.Â
"Jadi ada pola preventif dan represif kita lakukan di situ," ucap Ibrahim.Â
Selain itu, lanjutnya, secara berkala aparat keamanan akan berpatroli keliling Kota Makassar untuk memastikan tidak ada tindakan-tindakan warga yang melanggar aturan PSBB sesuai yang tertuang di Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB.Â
"Ya kepada masyarakat Makassar kami himbau agar nantinya mentaati aturan pelaksanaa PSBB ini, .kami juga sampaikan bagi yang melanggar PSBB Ini , Sesuai Protokol Kesehatan dan Aturan Karantina Kesehatan Nomor 6/2018, akan di proses pidana," tegas Ibrahim.