Liputan6.com, Jakarta - Bulan Ramadan baru saja datang. Saat ini, seluruh umat Islam di dunia menjalankan ibadah puasa meski sedang menghadapi pandemi Corona Covid-19.
Oleh karena itu, mengingat puasa Ramadan berjalan ketika sedang pandemi Corona Covid-19, maka berbagai aturan terkait karantina atau pemberlakuan jam malam dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus itu.
Baca Juga
Pada saat Ramadan, biasanya umat Muslim berkumpul untuk melakukan buka puasa bersama dan kemudian salat tarawih berjemaah di masjid atau musala.
Advertisement
Tetapi tahun ini, sebagian besar muslim tidak bisa menjalankan tradisi tersebut karena berbagai larangan pergerakan dan kerumunan massa di berbagai negara Islam di seluruh dunia.
Meski puasa tetap dilakukan, sejumlah otoritas agama, termasuk Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, menyerukan warga menjalankan ibadah salat di rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona jika dilakukan di masjid.
Dikutip dari laman Al Arabiya, Jumat (24/4/2020), berikut berbagai antisipasi sejumlah negara Islam saat menjalankan Ramadan di tengah pandemi Corona Covid-19:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bahrain
Tidak seperti di negara-negara Teluk tetangganya, Bahrain akan tetap menggelar salat tarawih berjemaah di Masjid Agung AlFatih.
Tapi salat tarawih itu hanya akan dilakukan oleh imam dan lima orang jemaah dengan aturan menaga jarak.
Salat ini akan disiarkan di televisi. Sedangkan di lokasi lain, pergi ke masjid dan salat berjemaah masih dilarang sejak 23 Maret lalu.
Advertisement
Kuwait
Kuwait memperpanjang aturan jam malam yang ketat hingga akhir Mei, termasuk selama Ramadan.
Masjid-masjid juga ditutup dan warga dianjurkan salat di rumah sejak 13 Maret.
Oman
Oman melarang kumpulan massa, termasuk salat berjemaah ketika Ramadan seiring bertambahnya kasus Corona di negara itu.
"Komite Tertinggi membenarkan penutupan masjid--termasuk untuk salat tarawih--terus dilakukan kecuali untuk azan," kata pernyataan otoritas yang menangani pandemi Covid-19 di Oman.
Advertisement
Qatar
Qatar juga menutup masjid dan menunda kumpulan jemaah. Sejauh ini tidak ada pengumuman masjid akan dibuka ketika Ramadan.
Kegiatan selama Ramadanm seperti buka bersama di masjid, majelis-majelis ilmu, kegiatan budaya, olahraga dan lainnya sangat dilarang.
Arab Saudi
Di Arab Saudi, dua kota suci Makkah dan Madinah juga menerapkan tindakan karantina ketat seiring bertambahnya kasus Corona.
Larangan ini termasuk untuk salat berjemaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah.
"Salat tarawih tidak dilakukan di masjid dan hanya dilakukan di rumah," ujar pengumuman dari Mufti Agung Sheikh Abulaziz al-Sheikh.
Dia juga mengatakan, apabila wabah masih berlanjut selama Ramadan, maka salat Idul Fitri juga akan dilakukan di rumah.
Rabu lalu, 22 April 2020, Raja Salman bin Abdulaziz menyetujui pengurangan jemaah untuk salat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Salat hanya dilakukan oleh para pekerja di dua tempat suci itu. Bagi masyarakat umum larangan itu tetap berlaku.
Kerajaan Saudi juga sebelumnya sudah melarang pelaksanaan ibadah umrah, termasuk selama Ramadan tahun ini.
Advertisement
Mesir
Mesir adalah negara muslim pertama yang mengumumkan pelarangan buka bersama dan salat tarawih berjemaah selama Ramadan.
Pengumuman itu disampaikan pada 7 April.
Sabtu lalu, 18 April 2020, ulama Al-Azhar sebagai otoritas muslim Sunni di negara itu mengatakan, warga muslim harus tetap berpuasa meski di tengah pandemi Corona.
Iran
Iran termasuk salah satu negara di Timur Tengah yang kasus Corona terparah. Iran kini mulai secara bertahap membuka kembali aktifitas perdagangan, namun masjid-masjid masih ditutup, salat Jumat juga ditiadakan.
Pemerintah juga baru-baru ini memperpanjang penutupan tempat ibadah kaum Syiah, keputusan yang memicu demonstrasi penolakan.
Pemimpin spiritual tertinggi Ayatullah Ali Khamenei menyerukan warga Iran salat di rumah selama Ramadan dan tetap beribadah, berdoa, dan rendah hati di tengah masa karantina.
Advertisement
Uni Emirat Arab (UEA)
UEA juga menyerukan warganya menjalankan salat di rumah selama Ramadan karena masjid-masjid ditutup.
Dewan fatwa UEA menyerukan warga muslim salat di rumah dan salat tarawih juga bisa dilakukan di rumah.
Dewan juga menyatakan pasien virus Corona dan petugas medis dibolehkan tidak berpuasa.
Reporter : Pandasurya Wijaya
Sumber : Merdeka