Liputan6.com, Samarinda - Pembuatan kartu ucapan lebaran sudah biasa dilakukan oleh pejabat jelang Hari Raya Idul Fitri. Kartu ucapan ini dibagikan untuk mengucapkan selamat lebaran sekaligus permohonan maaf.
Kebiasaan ini dianggap tidak tepat saat diprediksi Idul Fitri tahun ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Pemerintah Kota Samarinda pun akhirnya melarang semua pejabatnya membuat kartu ucapan lebaran itu.
Wali Kota Samarinda Syahrie Jaang langsung menginstruksikan larangan tersebut. Instruksi ini diperuntukkan untuk semua pejabat dan pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Advertisement
Baca Juga
“Untuk lebaran tahun ini tidak perlu membuat kartu ucapan dalam bentuk fisik atau cetakan kertas dan sejenisnya,” kata Syahrie Jaang, Rabu (6/5/2020).
Jaang menyebutkan, instruksi ini berlaku untuk seluruh pejabat, mulai dari walikota, kepala dinas, camat, hingga lurah. Tak hanya itu, pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dilarang.
“Di tengah pandemi ini, anggaran atau pembiayaan kartu ucapan, baik yang dibiayai APBD maupun pribadi, sebaiknya diarahkan untuk penyediaan kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Jaang.
Dia menilai, tidak etis jika ada pejabat yang lebih memikirkan kartu ucapan lebaran ketimbang membantu warga yang membutuhkan. Warga yang terdampak Covid-19, sebutnya, terus bertambah seiring pembatasan yang dilakukan pemerintah.
“Dana untuk cetaknya bisa untuk dibelikan sembako dan dibagikan ke mereka yang membutuhkan,” saran Jaang.
Namun yang lebih penting, kata Jaang, dengan tidak mengirim kartu lebaran merupakan salah satu bentuk pemutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui media tersebut.
“Untuk tahun ini tidak usah dulu membuat kartu lebaran,” tegasnya.