Sukses

Pandemi Corona, Jokowi dan Ma'ruf Amin Zakat Online

Pembayaran zakat ini rutin dilakukan oleh Jokowi dan jajaran menteri kabinet sejak 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara online atau dalam jaringan (daring).

Zakat online ini dilakukan menyusul situasi pandemi virus corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

"Alhamdulillah, pada hari ini saya bersama Bapak Wapres dan para menteri bisa melaksanakan kegiatan zakat yang dilakukan secara online," ujar Jokowi dalam video conference, Selasa 12 Mei 2020.

Pembayaran zakat ini rutin dilakukan oleh Jokowi dan jajaran menteri kabinet sejak 2016. Nantinya, dana zakat yang terkumpul tersebut akan disalurkan Baznas kepada orang yang membutuhkan.

"Berzakat merupakan kewajiban setiap umat muslim untuk berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita, terutama para mustahik," ucapnya.

Jokowi berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat pandemi virus corona. Dia pun mengajak masyarakat yang mampu untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.

"Saya ajak para pemberi zakat memberi zakat lewat Baznas supaya lebih aman, lebih teratur, lebih tepat penyalurannya," ujarnya.

"Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT," sambung Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Berapa Jumlah Zakat Jokowi?

Dana zakat yang dibayarkan Jokowi dan Ma'ruf diterima oleh Ketua Baznas Bambang Sudibyo. Meski begitu, tidak diketahui jumlah zakat yang dibayarkan Jokowi pada tahun ini.

"Pada hari ini, Selasa 12 Mei 2020 bertepatan dengan tanggal 19 Ramadhan 1441 H, Baznas menerima zakat dari Bapak Presiden RI sebagaimana terlampir untuk disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariah dan perundang-undangan," kata Bambang saat menerima dana zakat dari Jokowi.

Sebagai informasi, Jokowi membayar zakat mal sebesar Rp 55 juta dengan menggunakan uang tunai pada Ramadan 2019 lalu. Jumlah zakat yang dibayarkan Jokowi tahun lalu meningkat Rp 5 juta dibandingkan Ramadan 2018.